Lebaran 2021
Ada Larangan Mudik, Citilink Hanya Operasikan Penerbangan Kargo
Citilink akan tetap beroperasi untuk angkutan logistik selama periode larangan mudik, kata VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink, Resty Kusandarina
Novie juga menjelaskan, untuk badan usaha angkutan udara yang akan melakukan penerbangan yang dikecualikan dapat menggunakan izin rute eksisting atau mengajukan flight approval kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
"Kemudian untuk sanksi, badan usaha yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Novie.
Sebelumnya Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, dalam PM No 13 Tahun 2021 ini dengan tegas melarang penggunaan transportasi pada semua moda mulai dari darat, laut, udara dan kereta api.
"PM ini berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Kemudian, dalam PM ini juga mengatur pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran," kata Adita.
Baca juga: Perusahana Otobus Pasrah saat Ada Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran di Terminal Tanjung Priok
Selain itu, Adita juga menyebutkan dalam PM No 13 Tahun 2021 juga akan diatur ketentuan pergerakan transportasi pada periode 6-17 Mei 2021 dalam wilayah aglomerasi. (Hari Darmawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kesibukan-pesawat-citilink121020202.jpg)