Pemerintahan Jokowi

Ingin TMII Berbasis Konsep 4.0, Kemensetneg Buka Kanal Aspirasi Publik

Kemensetneg menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat, yang telah menyampaikan aspirasinya melalui Kanal Aspirasi TMII.

Editor: Yaspen Martinus
Panji Baskhara Ramadhan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

Setelah tiga bulan, Yayasan Harapan Kita harus menyerahkan laporan pengelolaan kepada tim transisi.

"Terkait pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," ucapnya.

Selama proses peralihan tersebut, TMII, kata Pratikno beroperasi seperti biasa.

Baca juga: Usai Tangkap Samin Tan, KPK Bakal Dalami Peran Ignasius Jonan dan Melchias Mekeng

Karyawan TMII yang ada sekarang bekerja seperti biasa, dan tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti semula.

"Jadi tidak ada yang berubah, dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi memberi tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik."

"Dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf."

Baca juga: Polisi Baru Jalankan Satu dari Empat Rekomendasi Komnas HAM Soal Penembakan Anggota FPI

"Dan tentu saja seperti yang saya bilang, juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan kepada negara," paparnya.

Dikutip dari tamanmini.com, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur.

Area seluas kurang lebih 150 hektar[1] atau 1,5 kilometer persegi ini terletak pada koordinat 6 derajat 18'6.8''LS, 106 derajat 53'47.2''BT.

Di Indonesia, hampir setiap suku bangsa memiliki bentuk dan corak bangunan yang berbeda, bahkan tidak jarang satu suku bangsa memiliki lebih dari satu jenis bangunan tradisional.

Bangunan atau arsitektur tradisional yang mereka buat selalu dilatarbetakangi oleh kondisi lingkungan dan kebudayaan yang dimiliki.

Di TMII, gambaran tersebut diwujudkan melalui Anjungan Daerah, yang mewakili suku-suku bangsa yang berada di 33 provinsi Indonesia.

Anjungan provinsi ini dibangun di sekitar danau dengan miniatur Kepulauan Indonesia, secara tematik dibagi atas enam zona; Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tiap anjungan menampilkan bangunan khas setempat.

Taman ini merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 33 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved