Putusan Pengadilan

Oknum Kopral TNI Dipecat Usai Ketahuan Ajak Istri Orang Berhubungan Intim di Room Karaoke

Oknum Kopral TNI Dipecat Usai Ketahuan Ajak Istri Bawahannya Berhubungan Intim di Room Karaoke. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh 

Namun, pertemuan antara Kopda RM dan ES kemudian baru terjadi pada 21 Oktober 2020. 

Ketika itu Kopda RM mengajak ES dan salah seorang saudaranya untuk bernyanyi di sebuah tempat karaoke

Kopda RM dan ES mengakui bahwa mereka sempat saling cium di ruang karaoke itu. 

Pada 23 oktober 2020, Kopda RM kembali mengajak ES bertemu.

Baca juga: UPDATE Sekolah Tatap Muka: SMKN 2 Jakarta Perketat Protokol Kesehatan, Siapkan Ruang Ganti Baju

ES kembali mengajak saudaranya. 

Mereka lalu bertemu di sebuah tempat karaoke setelah sebelumnya ES menitipkan anaknya di rumah kerabatnya. 

Di ruang karaoke itulah Kopda RM dan ES kemudian berhubungan intim.

Tapi acara karaoke pada 23 Oktober 2020 itu tidak selesai di situ. 

Menjelang tengah malam, rekan-rekan Kopda RM datang ke ruang karaoke itu dan menjadi ramai. 

ES pun tidak kenal dengan siapa-siapa saja orang yang ada di ruangan itu. 

Namun, Kopda RM lagi-lagi mengajak ES berhubungan intim di dalam kamar yang ada di ruangan karaoke itu. 

Acara karaoke lalu rampung pada dini hari dan Kopda RM mengajak ES untuk menjemput anaknya di rumah kerabatnya. 

Baca juga: Kemenhub Larang Penerbangan Niaga dan Bukan Niaga karena Larangan Mudik

Saat itulah suami ES mendadak muncul dan menemukan istrinya tengah bersama dengan Kopda RM. 

Suami ES, yakni Praka HS ternyata sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya yang kerap pulang larut malam dengan alasan mengantar catering. 

Ia lalu mengetahui bahwa istrinya berselingkuh setelah melihat postingan saudara ES yang ikut ke tempat karaoke

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved