Berita Nasional
Difitnah hingga Dikudeta dari Ketum KNPI usai Polisikan Abu Janda,Haris Pertama Tak Gentar Secuilpun
Haris Pertama memastikan, selama dirinya masih menjadi ketua umum DPP KNPI, ia tidak akan gentar melawan Abu Janda dan para pendukungnya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendapatkan sejumlah cobaan dahsyat usai melaporkan influencer pendukung pemerintah Permadi Arya alias Abu Janda.
Setelah mengaku sempat mendapatkan teror, Haris sempat diancam akan dilaporkan balik oleh kubu Abu Janda terkait laporannya itu.
Tidak sampai di situ, sesudahnya muncul gerakan di internal KNPI untuk menggulingkan Haris Pertama dengan sejumlah tudingan yang dilayangkan.
Baca juga: Minta Warga Tak Panik, BMKG Sebut Gempa Malang Tidak Berpotensi Tsunami
Baca juga: Popularitas Gus Yaqut Geser Cak Imin, Arief Poyuono Sebut Panglima Banser Bisa Ramaikan Pilpres 2024
Haris memastikan, selama dirinya masih menjadi ketua umum DPP KNPI, ia tidak akan gentar melawan Abu Janda dan para pendukungnya, meskipun ia harus menghadapi risiko berat.
"Selama saya menjadi Ketua Umum DPP KNPI maka laporan DPP KNPI terhadap Heddy Setya Permadi “Abu Janda” tidak akan pernah ditarik," tulis Haris Permana di akun twiiternya, dilihat pada Sabtu (10/4/2021).
"Silahkan lakukan kudeta terhadap saya, silahkan keluarkan fitnah-fitnah terhadap diri saya, dan silahkan hancurkan saya. Saya yakin kebenaran akan menang," ungkapnya.
Baca juga: Kristia Budiyarto Jadi Sorotan, Baru 6 Bulan Jadi Komisaris Berani Batalkan Ceramah Ramadan di Pelni
Sementara itu, saat ini akun Permadi Arya alias Abu Janda hilang di Twitter.
Akun Twitter aktivis media sosial yang dikenal selalu membela pemerintah Joko Widodo itu telah di-suspend Twitter.
“Twitter menangguhkan akun yang melanggar peraturan Twitter,” tulis Twitter di laman @permadiaktivis1.
Meski lambat, polri pastikan kasus Abu Janda tetap berjalan
Polri memastikan proses penyelidikan dua laporan terhadap aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda, terus berjalan.
Dua kasus itu masih belum ada perkembangan signifikan, sejak pertama kali dilaporkan ke Bareskrim.
Namun, Polri memastikan proses penyelidikan selama ini terus berjalan.
"Masih berjalan proses penyelidikan."
"Masih ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Kristia Budiyarto Jadi Sorotan, Baru 6 Bulan Jadi Komisaris Berani Batalkan Ceramah Ramadan di Pelni
Baca juga: Kronologi Pria di Bogor Bakar Mantan Istri lalu Coba Bunuh Diri, Tulis Surat Wasiat: Susah Move On