Aksi Terorisme
Terduga Teroris Nouval Farisi Menyerahkan Diri ke Polsek Setiabudi, Dua Lagi Masih Buron
Nouval merupakan salah satu buronan Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak pidana teroris di Jakarta dan sekitarnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Satu terduga teroris bernama Nouval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021) dini hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Aziz Adriansyah.
Nouval merupakan salah satu buronan Densus 88 Antiteror Polri terkait tindak pidana teroris di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Emas 1,9 Kilogram yang Sempat Digadaikan Pegawai KPK Bakal Dilelang, DPR Minta Jangan Terulang
"Iya benar (terduga teroris menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi)," kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2021).
Aziz juga membenarkan Nouval menyerahkan diri pada dini hari tadi.
"Iya benar (menyerahkan diri) dini hari tadi," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa Eks Pegawai KPK yang Gelapkan Barang Sitaan Emas 1,9 Kilogram, Masih Jadi Saksi
Namun, Aziz masih enggan membeberkan lebih lanjut kronologi Nouval Farisi menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi.
Rencananya, pihaknya akan menginformasikan lebih rinci terkait penyerahan diri terduga teroris Nouval Farisi.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menetapkan tiga orang sebagai buron, lantaran diduga terlibat aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi.
Baca juga: Insan KPK Rugi Main Forex dan Berutang, Gadai Emas Sitaan Lalu Tebus Pakai Hasil Jual Tanah Warisan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.
"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 10, Bali dan Kalteng Terbanyak
Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.
"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan terorisme karena Densus 88 yang mengatakan."
"Nanti perannya kita update lagi," tuturnya.
Baca juga: Dua Polisi Tersangka Penembak Anggota FPI Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman Hukumannya 15 Tahun Bui
Ada pun ketiga buronan tersebut bernama Arief Rahman Hakim (54), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48). Mereka berdomisili di Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya merupakan simpastisan FPI.
Mereka diduga turut bersama-sama merencanakan dan terlibat dalam pembuatan bom dan perencanaan penyerangan personel TNI-Polri.
Jokowi: Sikap Tidak Toleran Harus Hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen terus mendorong moderasi beragama, hingga intoleransi hilang dari Indonesia.
Hal itu ia katakan saat membuka Munas ke-9 Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/3/2021).
Berikut ini isi lengkap pernyataan Jokowi, sepeti dikutip dari laman setkab.go.id:
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, hadir bersama saya Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Sekretaris Negara;
Yang saya hormati para pimpinan dan anggota DPR RI yang hadir;
Yang saya hormati Ketua Umum DPP LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), Bapak Ir Chriswanto Santoso;
Yang saya hormati kiai sepuh beserta para alim ulama, Dewan Penasehat DPP LDII Bapak Kiai Haji Sulthon Aulia Abdul Aziz, Bapak Kiai Edi Suparto, Bapak Kiai Haji Mulyono;
Yang saya hormati keluarga besar dan seluruh jajaran pengurus LDII dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir dari seluruh Tanah Air;
Para undangan, hadirin yang berbahagia.
Alhamdulillah, kita sangat bersyukur bahwa kita mewarisi Bhinneka Tunggal Ika dari para pendiri Bangsa Indonesia.
Walaupun kita berbeda, berbeda suku, berbeda ras, berbeda agama, juga berbeda pandangan dalam keagamaan, tetapi kita tetap saling menghormati, tetap bersatu, tetap rukun, dan bersama-sama bergotong-royong.
Sikap toleran adalah sebuah keharusan, saling menghargai segala perbedaan, termasuk perbedaan keyakinan, saling menghormati dan belajar dari orang lain, sehingga tercapai kesamaan sikap yang saling menghormati dalam perbedaan-perbedaan.
Sikap tertutup, sikap eksklusif, adalah sikap yang tidak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika.
Sikap tertutup akan memicu dan meningkatkan intoleransi, akan merusak sendi-sendi kebangsaan kita.
Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif, yang tertutup harus kita hindari, karena sikap ini pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan.
Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh jajaran dan pimpinan, dan keluarga besar LDII, untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial keagamaan kita.
Untuk selalu menyuarakan dan melaksanakan sikap terbuka terhadap perbedaan-perbedaan.
Untuk bergaul, untuk bergotong-royong bersama-sama dalam perbedaan, termasuk, sekali lagi, perbedaan pandangan keagamaan.
Hadirin, Bapak-Ibu peserta Munas yang saya hormati,
Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama.
Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal, harus hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia.
Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita, yang kita cintai ini.
Komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka, yang toleran, yang ber-Bhinneka Tunggal Ika, harus terus diteruskan dan ditingkatkan lagi.
Yang sangat menghormati agama lain, yang sangat menghormati Umat Islam yang mempunyai pandangan keagamaan yang berbeda.
Yang bersedia bekerja sama dengan ormas-ormas Islam lainnya, dan tentu saja, jangan ada sedikitpun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam yang lainnya.
Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, sikap yang eksklusif.
Dan pemerintah, sekali lagi, tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap-sikap tidak toleran dan sikap-sikap tertutup itu.
Beberapa kali sudah saya sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita.
Oleh karena itu, organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan, yang mendukung kesatuan kita.
Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat.
Dan, tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Umum LDII, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita
Menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yang kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama.
Menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; serta menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.
Yang ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.
Dan terakhir, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bhineka, ramah, dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita.
Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai Bangsa Indonesia.
Saya rasa itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini.
Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya buka Munas IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), pagi hari ini.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Igman Ibrahim)