Perceraian Artis
Berapapun Harga yang Diminta Ibu Mertua, Hotma Sitompul Ganti Tanah yang Dipakai Bangun Pagar Rumah
Pengacara kondang Hotma Sitompul siap mengganti tanah yang dipakainya untuk membangun kolam renang dan pagar pembatas di rumah.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotma Sitompul siap mengganti tanah yang dipakainya untuk membangun kolam renang.
Apabila tanah yang digunakan untuk membuat kolam renang di rumahnya dipersoalkan, Hotma Sitompul akan menggantinya.
Hotma Sitompul juga dituding menyerobot tanah Muliana Tarigan, ibu mertuanya, yang dipakai untuk membangun pagar pembatas di rumahnya.

"Tanah yang terpakai depan pagar yang beberapa meter itu akan diganti Pak Hotma Sitompul," kata Muara Karta di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Berapa harga tanah yang telah dipakainya itu Hotma Sitompul akan menggantinya.
"Kalau tanah Ibu Ribu (panggilan Muliana Tarigan ibu mertua Hotma Sitompul) terpakai, Pak Hotma akan mengganti," kata Muara Karta.
Baca juga: Desiree Beli Apartemen di Australia dan Singapura Pakai Uang Sendiri Tanpa Bantuan Hotma Sitompul
Baca juga: Diusir Hotma Sitompul dari Rumah, Desiree Tarigan Pergi dan Tenangkan Diri ke Bali Ditemani Anak
Saat ini Muara Karta bersama tim pengacara Hotma Sitompul sedang mengkaji laporan Desiree Tarigan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Hotma Sitompul dilaporkan Desiree Tarigan dan Muliana Tarigan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyerobotan lahan.
Apabila dalam kajian itu terdapat unsur fitnah atau kekeliruan, Hotma Sitompul siap melaporkan balik Desiree Tarigan dan Muliana Tarigan.

Meski begitu Hotma Sitompul ingin menempuh jalur damai dengan Desiree Tarigan terlebih dulu.
"Apa yang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan itu sedang dikaji Pak Hotma. Benar atau tidak laporan itu," kata Muara Karta.
Namun Hotma Sitompul menyadari, jika melaporkan balik Desiree Tarigan dan Muliana Tarigan ke polisi, adalah hal yang tidak baik.
Baca juga: Hotma Sitompul Marah Dituding Selingkuh dengan Menantunya, Sebut Bams Eks SamsonS dan Desiree Jahat
Baca juga: Hotma Sitompul Dilaporkan Desiree Tarigan dan Mertuanya, Pencemaran Nama Baik dan Penyerobotan Lahan
"Kami memberikan solusi supaya mereka bisa duduk bersama dan berdamai," ucap Muara Karta.
Muara Karta hanya menyayangkan keputusan Desiree Tarigan yang melaporkannya dan Hotma Sitompul ke polisi.

Apalagi pengacara Desiree Tarigan tidak mengutamakan perdamaian sebelum upaya hukum itu ditempuh.
"Sebetulnya pengacara bisa melakukan mediasi agar tidak jadi tajam persoalan ini," ucap Muara Karta.
Serobot Lahan?
Muliana Tarigan adalah pemilik lahan di Jalan Pangeran Antasari No 79, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagaimana tertulis dalam sertifikat hak milik No 2025.
"Ibu saya mendapatkan terlapor (Hotma Sitompul) diduga menyerobot lahan sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini," kata Desiree Tarigan.

Hotma Sitompul diduga telah membangun pembatas tembok yang dulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tembok bata di atas lahan Muliana Tarigan tanpa izin.
Muara Karta yang menjadi pengacara Hotma Sitompul itu mengakui penyerobotan lahan saat jumpa pers dan diunggah di kanal YouTube.
"Ibu saya merasa dirugikan sehingga membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan terlapor Hotma Sitompul," ujar Desiree Tarigan.
Baca juga: Ibu Mikhavita Wijaya Ngamuk Setelah Putrinya Disebut Selingkuh dengan Ayah Sambung Bams Eks SamsonS
Baca juga: Pernikahan dengan Mikhavita Wijaya Terancam Cerai, Bams Eks SamsonS: Saat ini Fokus Ibu Saya Saja
Di lapotan pencemaran nama baik, Hotma Sitompul dijerat Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP (fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma Sitompul diduga melanggar Pasal 167 KUHP jo Pasal 385 KUHP.