Aksi Terorisme
Penjual Airgun kepada Zakiah Aini Jadi Tersangka, Dijerat Pakai Undang-undang Darurat
MK adalah penjual senjata airgun kepada terduga teroris Zakiah Aini yang menyerang Mabes Polri.
Airgun adalah salah satu jenis senjata angin.
Baca juga: Kelompok Teroris Juga Kerap Manfaatkan Perempuan untuk Merampok, Modusnya Menyamar Jadi Pembantu
Mekanisme yang digunakan untuk menembak, memanfaatkan tekanan angin.
Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.
Perbedaannya, untuk airgun, angin yang digunakan adalah karbondioksida atau CO2.
Baca juga: Polisi Bakal Koordinasi dengan Perbakin Soal KTA Basis Shooting Club Milik Zakiah Aini
Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam, beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun.
Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 1 April 2021: Dosis Pertama 8.291.164, Suntikan Kedua 3.830.675
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi identitas perempuan yang menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) petang adalah Zakiah Aini (ZA).
Berikut ini pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan aksi teror tersebut:
Sekitar pukul 16.30 WIB tadi telah kita lakukan tindakan tegas terhadap pelaku teror yang mencoba melakukan aksi di Mabes Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Terduga Teroris Ditembak Mati Saat Terobos Masuk Mabes Polri
Adapun kronologinya kurang lebih jam 16.30 WIB tadi ada seorang wanita yang berjalan masuk dari pintu belakang.
Kemudian yang bersangkutan mengarah ke pos gerbang utama yang ada di Mabes Polri.
Yang bersangkutan kemudian menanyakan di mana keberadaan kantor pos.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Mabes Polri Seorang Perempuan
Dan kemudian diberikan pelayanan oleh anggota dan ditunjukkan arah kantor pos tersebut.