Pengemudi Fortuner

Kasus Laka Lantas Pengemudi Fortuner Hitam yang Menjadi Koboi Jalanan, Kemungkinan Damai

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan dalam kasus laka lantas pengemudi Fortuner hitam, ada wacana damai.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Kolase Wartakotalive.com/Tangkap Layar Akun Instagram Jurnal Warga/Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komes Yusri Yunus menyatakan ada kemungkinan penyelesaian kasus pengemudi Fortuner yang menjadi koboi jalanan saat menabrak pengenara motor berakhir damai. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan dalam kasus laka lantas pengemudi Fortuner hitam, Muhammad Farid Andika alias MFA yang mengacungkan senjatanya ke warga di Durensawit, Jakarta Timur, ada wacana damai.

"Sebab ada upaya dari pihak keluarga penabrak dan pihak korban yang tidak mau mempermasalahkan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021).

Yusri mengatakan akan mengecek ulang kembali soal proses hukum kasus laka lantas ini.

"Pelaku sudah minta maaf. Dari korban juga sudah menyampaikan tidak akan mau melanjutkan," katanya. 

"Saya nanti cek lagi karena itu baru wacana. Karena ini juga sebenarnya pidana ringan saja di Pasal 310 ayat 2 UU Lalu Linta dan Angkutan Jalan, karena lalai mengakibatkan korban luka ringan," katanya.

Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Penjual Airsoft Gun ke Pengemudi Fortuner Hitam yang Menjadi Koboi Jalanan

Selain itu, Yusri menuturkan dari hasil pengembangan pihaknya telah berhasil membekuk pemasok airgun ke Muhammad Farid Andika alias MFA.

Pelaku kata Yusri adalah AM alias S yang diamankan di Jakarta, pekan ini.

"Kita kembangkan lagi, kemarin sudah kita lakukan penggeledahan. Hasil pengembangan, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S. Ini pengembanagn dari saudara MFA  bahwa dia membeli airgub dari AM alias S.

Yusri mengatakan Muhammad Farid Andika alias MFA membeli lagsung airgunnya darI AM alias S.

"Mereka saling kenal, dan belinya ketemu langsung. AM alias S ini adalah memang penjual airgun. Ini masih kita dalami lagi," kata Yusri.

Menurutnya, pasal yang dipersangkakan ke AM alias S, sama dengan pasal yang dipersangkakan ke MFA yakni UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pengemudi Fortuner hitam yang mengacungkan pistol jenis Airgun ke warga yakni Muhammad Farid Andika alias MFA.

Hasilnya, Farid dipastikan tidak mengonsumsi narkoba maupun minuman keras saat peristiwa itu terjadi.

"Hasil tes urine dan juga alkohol terhadap yang bersangkutan, setelah kita lakukan pemeriksaan, hasilnya negatif," kata Yusri.

Yusri menuturkan, penyidik kembali menemukan satu lagi senjata api atau pistol jenis Airgun dari tangan pengemudi Fortuner hitam Muhammad Farid Andika alias MFA, saat menggeledah kediamannya.

Baca juga: Negatif Narkoba dan Miras, Pengemudi Fortuner Dalam Kondisi Sadar Saat Ancam Warga dengan Pistol

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved