Terduga Teroris Husen Al Hasny Disebut sudah Dipecat FPI Sejak 2017, Kini Jadi Antek Intelijen

Husen Al Hasny menurut Aziz dipecat dari jabatannya sebagai Sekertaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2021.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa Habib Husen Al Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, sudah dipecat dari FPI sejak 2017 lalu. 

"Itu artinya sudah zalim, tambah dungu dan pandir pula," ujarnya.

Sebab kata dia, secara hukum, entitas yang sudah tidak ada alias almarhum, maka tidak bisa diminta pertanggungjawaban.

Baca juga: Orangtua Baru Sadar Zakiah Aini Terpapar Paham Radikalisme Setelah Mengecek Akun Instagram-nya

Baca juga: Mulai 1 April 2021 di 4 Bandara Ini Mulai Bisa Menggunakan Genose C19 untuk Syarat Penumpang Pesawat

Baca juga: Cerita Rakim, Kasudin Bina Marga Jakpus yang Dipuji Setinggi Langit Saat Pamit Pensiun dengan Anies

"Contoh, masa minta pertanggungjawaban sama kerajaan Majapahit terhadap kezaliman, kedunguan dan kepandiran penguasa saat ini," katanya.

Ia menjelaskan pada 2015 lalu ada eks anggota suatu institusi negara yang nyata-nyata mengaku ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

"Tapi tidak satupun media iblis dan iblis operator jualan isu teror, mengaitkan institusi itu dengan terorisme. Padahal itu fakta jika mau dikaitkan, tapi tidak dilakukan, kenapa?" tanyanya.

Ada juga, kata dia, anggota institusi negara tersebut yang menjual senjata ke kelompok separatis.

"Tapi tidak disebut institusinya pendukung separatis yang ingin menghancurkan NKRI," kata Aziz.

"Kenapa untuk institusi yang msh eksis dan anggotanya jadi anggota ISIS, tidak dikaitkan dengan teroris dan separatis pada institusinya?" kata Aziz.

Sementara kata dia, FPI yang nyatanya sudah bubar, masih juga dikaitkan dengan isu teroris.

"Itulah namanya framing dan upaya pembusukan kepada FPI, yang sudah bubar," ujarnya.

Dalam FPI, kata Aziz, ketika masih eksis secara entitas, maka orang-orang yang sok radikal dan ngotot semaunya sendiri, pasti sudah dikeluarkan dari FPI.

"Dan orang-orang tersebut tidak diterima di tubuh FPI yang wasathiah," katanya. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved