Virus Corona
Tambah 5 Provinsi, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 15 April 2021
Pemerintah menambah 5 daerah baru yang menerapkan PPKM Mikro, sehingga totalnya menjadi 20 Provinsi.
10 provinsi yang menerapkan PPKM adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
Selain berhasil menekan penularan Covid-19, PPKM, kata Airlangga, juga berhasil meningkatkan angka kesembuhan.
Namun, lanjut Airlangga, angka kematian masih terjadi peningkatan di beberapa provinsi yang menerapkan PPKM.
Baca juga: MUI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 Digelar Malam Hari Saat Ramadan, Kemenkes Bilang Begini
"Kemudian tingkat kematian juga Jakarta, Jawa Barat, Bali berhasil menekan."
"Dan yang tetap adalah Kaltim dan Sumut."
"Dan lima provinsi menjadi perhatian yaitu Yogya, Banten, Jateng, Jatim dan Sulsel," tuturnya.
Baca juga: Beredar Poster Deklarasi Dukungan Puan Maharani-Moeldoko untuk Pilpres 2024, PDIP Pastikan Hoaks
Airlangga menambahkan, rasio ketersediaan tempat tidur untuk perawatan Covid-19 atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di 10 provinsi yang menerapkan PPKM, juga menurun, yang artinya membaik, yakni di bawah 70 persen.
"Bed Occupancy Ratio (BOR) antara 50 sampai 69 persen Jakarta, Jawa Barat, Bali, Sumut."
"Enam (provinsi lain) yaitu Jateng, DI Yogyakarta, Jatim, Banten, Sulsel, Kaltim itu kurang dari 50 persen," bebernya.
Diperpanjang Hingga 5 April 2021
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, hingga 5 April 2021.
"Dari indikator pengendalian Covid-19, dari BOR (Bed Occupancy Ratio), kesembuhan dan kematian di 10 provinsi, terjadi perbaikan seiring dengan kedisiplinan protokol."
"Tentu efektivitas pengendalian Covid-19 sambil vaksinasi, maka kami sampaikan PPKM Mikro diperpanjang 23 Maret sampai 5 April," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat jumpa pers, Jumat (18/3/2021).
Baca juga: Orang yang Mengidap 28 Jenis Penyakit Penyerta Ini Boleh Divaksin Covid-19, Termasuk HIV dan Asma
Pemerintah juga menambah lima provinsi prioritas yang akan menerapkan PPKM mikro dalam dua pekan ke depan.
“Pemerintah menambah 5 daerah, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB,” tambahnya.
Penambahan provinsi yang diprioritaskan menerapkan PPKM mikro didasarkan pada evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di berbagai daerah.
Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Rizieq Shihab: Meski Terdakwa Menolak Online, Persidangan Tetap Digelar
Lima provinsi itu memenuhi satu atau lebih dari empat indikator untuk menentukan cakupan wilayah yang menerapkan PPKM.
Empat indikator tersebut antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional.
Lalu, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupation Room/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen.
Baca juga: Pakai Kartu Pers, Neno Warisman Ikut Liput Sidang Rizieq Shihab
PPKM mikro sudah berlangsung sejak 9 Februari 2021.
Pada perpanjangan PPKM mikro 8-22 Maret, pemerintah menambah tiga provinsi yang diprioritaskan, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
PPKM tetap diterapkan di sejumlah wilayah di tujuh provinsi, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Baca juga: Disorot Kamera di Lorong Rutan Bareskrim, Rizieq Shihab: Jangan Sinetron, Matikan, Saya Enggak Rela!
Dengan demikian, nantinya ada 15 provinsi yang diprioritaskan menerapkan PPKM mikro. (Taufik Ismail)