Viral Media Sosial
Negatif Narkoba dan Miras, Pengemudi Fortuner Dalam Kondisi Sadar Saat Ancam Warga dengan Pistol
Pengemudi Fortuner Negatif Narkoba dan Miras, Dalam Kondisi Sadar ketika Tabrak hingga Ancam Bunuh Warga dengan Pistol.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Saat itu warga menghadang mobil yang dikemudikan MFA karena menyerempet pengendara motor wanita.
Aksi MFA sempat direkam warga dan vial di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan hasil gelar perkara, Sabtu (3/4/2021) pagi, pihaknya menetapkan MFA sebagai tersangka pelanggaran UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena memiliki air soft gun tanpa izin dan menakuti warga.
Selain itu kata Yusri, pihaknya mekakukan penahanan atas MFA.
"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi, dan hasilnya MFA kita tetapkan sebagai tersangka. Selain itu penyidik memutuskan melakukan penahanan atas yang bersangkutan," kata Yusri, Sabtu (3/4/2021).
Menurut Yusri surat penahanan resmi atas MFA sudah dikeluarkan penyidik kepada tersangka.
"Penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.
Penetapan status tersangka terhadap MFA kata Yusri berdasarkan alat bukti yang cukup.