Sabtu, 2 Mei 2026

Buronan KPK

Dua Tahun Buron, Samin Tan Akhirnya Diciduk KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Samin Tan ditangkap di wilayah Jakarta, Senin (5/4/2021) hari ini.

Tayang:
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
KPK meringkus Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Senin (5/4/2021). 

KPK menduga untuk memenuhi permintaan itu, Eni selaku anggota Komisi Energi DPR berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM.

Eni memanfaatkan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM.

Posisi Eni saat itu merupakan anggota Panitia Kerja Minerba Komisi VII DPR.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas Ingin Doa Semua Agama di Indonesia Dipanjatkan di Setiap Acara Kemenag

Penetapan tersangka terhadap Samin merupakan pengembangan perkara dari kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, Eni terbukti menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo sebanyak Rp4,75 miliar, untuk membantunya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Eni divonis 6 tahun penjara.

Belakangan, Eni Saragih diketahui juga menerima uang dari sejumlah pengusaha untuk mengurus masalah bisnisnya, salah satunya Samin Tan.

3 DPO di Luar Negeri

Ketua KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, tiga dari tujuh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berada di luar negeri.

Sedangkan empat buronan sisanya, Firli tidak bisa memastikan keberadaan mereka, apakah berada di wilayah Indonesia atau luar negeri.

Hal itu ia ungkapkan saat RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: UU Pemilu Batal Direvisi, Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Makin Seru, Ini Alasannya

"Dari tujuh, itu kami pastikan kalau tiga orang itu ada di luar, Pak, karena memiliki permanent residence di luar."

"Tetapi kalau yang empat orang kami tidak bisa memastikan apakah masih di Indonesia atau di luar negeri," tutur Firli.

Firli tidak merinci siapa saja buronan yang diduga di luar negeri, dan mana yang keberadaannya belum diketahui.

Baca juga: Terlalu Berisiko dan Tak Menguntungkan, Pemerintah Diprediksi Takkan Mengesahkan KLB Deli Serdang

Dia juga belum bisa memastikan apakah ketujuh DPO itu masih hidup atau tidak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved