Kamis, 7 Mei 2026

Bantuan Pemerintah

Ini Cara Mengecek Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Ini Cara Mengecek Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Tayang:
istimewa
Ilustrasi BLT UMKM 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bagaimana cara mengecek untuk tahu mendapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak? 

Siapa saja yang berhak mendapat bantuan Covid-19 ini?

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta, sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: Hello Ghost Jadi Box Office di Korea Selatan, Falcon Pictures Garap Film Hello Ghost Versi Indonesia

Bagaimana mengetahui bahwa kita terdaftar sebagai penerima atau tidak? 

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, untuk mengetahui apakah masuk daftar penerima yang memperoleh bantuan tersebut atau tidak dapat mengakses laman e-Form BRI.

Laman yang dimaksud, yakni https://eform.bri.co.id/bpum.

"Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Sabtu (3/4/2021) siang.

Setelah mengakses e-Form BRI, masukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Baca juga: TPU Grogol Kemanggisan Mulai Ramai Dikunjungi Peziarah Jelang Ramadan

Jika Anda belum bisa mengakses laman e-Form BRI, artinya proses pemutakhiran data masih berlangsung.   

Notifikasi jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Ada hasil yang berbeda jika terdaftar sebagai penerima atau tidak.

"Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'," kata dia.

"Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan," kata Aestika.

Mengenai pencairan, Aestika menekankan akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.

Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Cara Berpikir Sempit Melahirkan Pola Pikir Menyimpang

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved