Berita Nasional
Dewi Tanjung Minta Wanita Bercadar dan Pria Bercelana Cingkrang Sebaiknya Keluar dari Indonesia
Dewi Tanjung mengaku geli melihat pria wanita bercadar dan pria bercelana cingkrang dan meminta mereka untuk keluar dari Indonesia.
Pemahaman tentang radikalisme hingga liberalisme yang dianut kaum syiah katanya tercatat dalam sejarah kaum Mu'tazilah, mereka katanya dapat memutarbalikkan pendapat para ulama yang telah disepakati sebelumnya.
Baca juga: Aa Gym Mendadak Cabut Gugatan Cerai, Teh Ninih Singgung soal Keteladanan dalam Rumah Tangga
Tetapi, umat muslim Indonesia umumnya menganut paham Ahlussunnah yang menegaskan tidak boleh ada pendapat apabila telah didapatkan ijma ulama sebelumnya.
"Sekarang, kita biarkan radikalisme pemikiran itu, ini menunjukkan ketidakadilan. Misalnya, ada disertasi yang orang istilahkan disertasi mesum yang mengatakan hubungan laki-perempuan di luar pernikahan sebagai bukan zina, padahal ayatnya jelas, hadistnya jelas, ijma ulama tentang itu juga jelas, nah ini kalau kita biarkan maka kita sendiri yang sebetulnya yang akan melahirkan radikalisme-radikalisme," jelas KH Zaitun Rasmin.
"Sebab, di dunia ini pasti ada aksi-reaksi, kalau ada ekstrim kiri, akan mengundang ekstrim kanan. Bersyukurlah, alhamdulillah bang Karni, di Indonesia ini banyak orang-orang yang punya komitmen agama yang tinggi, pakai cadar-celana cingkrang, tapi pemahaman wasathiyah-nya tinggi, sehingga tidak menjadi ekstrim," tegasnya.
Tidak Boleh Menyakiti
KH Zaitun Rasmin pun menyampaikan, selain sebagai Wakil Sekretaris jenderal MUI, dirinya juga merupakan Ketua Umum Wahdah Islamiyah Indonesia.
Dalam organisasi Islam tersebut, banyak anggotanya yang mengenakan cadar dan celana cungkring, padahal diungkapkannya ketentuan memakai cadar adalah sunnah.
"Banyak yang pakai cadar, tetapi tidak satu pun, Alhamdulillah yang berpikiran ekstrim, kita menyanyikan Indonesia Raya, kita juga sangat bergaul, ppandangan kami kepada non muslim jelas sekali berdasarkan Alquran. Jangankan, jangankan, kita tidak boleh menyakiti mereka, berbuat baik pada orang kafir, orang non muslim, itu adalah sesuatu yang dibenarkan, walaupun dalam istilah 'kafir' bagi kami juga jelas dari Al Quran dan orang-orang yang berlebihan saja yang melarang-larang," jelas KH Zaitun Rasmin.
"Istilah kafir itu tidak satu pun saya temukan di Indonesia yang pernah memanggil non muslim, 'kafir', belum pernah, sepanjang saya hidup. Bahkan dalam pertemuan ya bang Karni, kalau ada pertemuan non muslim-muslim.
Belum ada satu pun yang bilang, 'bapak-bapak, ibu-ibu selain kita di sini orang muslim ada orang kafir'. Tidak, tidak ada. pasti menyebut, 'bapak-bapak, di sini ada muslim, di sini juga ada saudara kita orang hindu, ada sodara kita orang nasrani, dan seterusnya'," tambahnya.
KH Zaitun Rasmin berharap agar pemerintah tidak membesarkan masalah, khususnya larangan pemakaiana cadar dan celana cingkrang.
Dirinya justru mempertanyakan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakai cadar atau celana cingkrang di Kementerian Agama atau Kementerian lainnya yang menurutnya sangat sedikit atau tidak ada sama sekali.
"Nah ini juga hal yang patut kita garisbawahi, dan masalah keagamaan adalah hal yang sangat-sangat sakral di negeri kita ini. Dan umat pasti akan selalu berusaha mengamalkan yang terbaik.
Saya juga ingin menyampaikan tidak usah terlalu khawatir, Indonesia ini, dengan perkembangan cadar tidak akan berubah menjadi mayoritas pakai cadar, sama dengan jilbab, sampai sekarang masih b oleh dikatakan 50:50 yang pakai jilbab dengan yang tidak pakai jilbab," tutupnya.