Berita Tangerang
Polisi Geruduk Markas Pemuda Pancasila Cibodas setelah Dilaporkan Jadi Tempat Nyabu dan Jualan Miras
Markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang jadi tempat jualan narkoba
Miras itu juga diperjualbelikan.
Barang bukti yang diamankan yakni 29 dus minuman keras berisi 384 botol dengan rincian 9 dus anggur merah, 6 dus anggur Kolesom, 1 dus anggur buah, 1 dus Newport, 1 dus Whisky, 2 dus anggur putih, 5 dus Rajawali, 3 dus Kamput.
Baca juga: Detik-detik Kelompok Kupang Bentrok Sengit dengan Pendekar PSHT di Tangerang, Empat Orang Terluka
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai padahal Sudah Jatuhkan Talak Tiga, Pihak Teh Ninih Bingung

"Dari keterangan tersangka, dia mengaku memakai sabu bersama dengan AM yang kini DPO. Jadi di markas ormas itu, dia menjual miras. Mereka juga biasa menggelar pesta sabu di sana. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan," katanya.
Selanjutnya, para tersangka digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tidak hanya itu, mereka juga melanggar Perda No 7 tahun 2005 tentang Peredaran dan Penjualan Miras. Ancaman hukumannya, penjara 5-20 tahun," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemuda Pancasila setempat terkait markasnya digunakan untuk tempat mengkonsumsi narkoba dan menjual minuman keras.
Pratomo menyatakan, jajarannya tidak akan segan-segan untuk menindak siapapun pelaku penyalahgunaan narkoba dan miras, apapun latar belakangnya.
Baca juga: Dua YouTuber Terancam Enam Tahun Penjara, Sebarkan Hoaks Koban Kilang Balongan, Ini Deretan Faktanya
Baca juga: Vicky Prasetyo Memang Tokcer, Dua Pekan Menikah Kalina Oktarani Sudah Mulai Ngidam
"Kami juga meminta masyarakat, untuk bisa ikut andil melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba. Agar Masyarakat sehat, bebas narkoba, indonesia Menjadi kuat," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sedang Asyik Konsumsi Sabu, Polisi Gerebek Markas Ormas PP di Tangerang