Berita DPRD Kabupaten Bogor
LKPJ Bupati Bogor di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Sebut Banyak Refocusing Anggaran
LKPJ Bupati Bogor di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Sebut Banyak Refocusing Anggaran
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - LKPJ Bupati Bogor di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Sebut Banyak Refocusing Anggaran
Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 pada Rabu (31/3/2021).
Laporan LKPJ ini disampaikan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor di Cibinong.
“Sesuai aturan bahwa LKPJ disampaikan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran baru,” kata Bupati Ade Yasin di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (31/3/2021).
Ade Yasin menambahkan bahwa LKPJ ini akan dibahas oleh anggota dewan di tingkat komisi dan badan anggaran.
“Nanti dewan yang akan mengagendakan rapat-rapat dan lain sebagainya. Setelah itu nanti diparipurnakan kembali. Tetapi saya tidak tahu paripurnanya kapan. Itu kewenangannya ada di dewan,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Bogor 2020, Ini Kata Rudy Susmanto
Ade menegaskan bahwa refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap program pembangunan Kabupaten Bogor di tahun 2020.
“Garis besar LKPJ tahun 2020 banyak refocusing anggaran kaitan pandemi Covid-19. Ada target yang harus diubah karena ada refocusing sehingga ada pengurangan terhadap program kegiatan,” jelasnya.
Dengan adanya pandemi, lanjutnya, banyak sektor usaha yang melemah sehingga berefek pada pendapatan.
“Kita berupaya agar ekonomi tetap stabil dengan cara pengurangan pajak 10%, penghapusan sanksi dan lainnya. Itu merupakan upaya kami supaya anggaran tetap masuk walaupun ada sedikit pengurangan,” tegas Ade Yasin.
Baca juga: LKPJ Ade Yasin Diterima di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Kutuk Bom Makassar
Ketua DPW PPP Jawa Barat ini menyatakan bahwa kebijakan belanja daerah hingga akhir tahun 2020, selain tetap melaksanakan kebijakan yang telah ada, juga melaksanakan kebijakan pemulihan ekonomi daerah.
“Pemulihan ekonomi diarahkan pada pemberian bantuan permodalan bagi UMKM dan pekerja yang terdampak PHK, pemberian insentif terhadap permasalahan sektor primer yang muncul akibat terganggunya sektor sekunder,” papar Ade.
Pemkab Bogor juga melakukan pengendalian distribusi pangan, pengembangan usaha pangan masyarakat dan peningkatan pengelolaan pasca panen, dan penguatan cadangan pangan daerah.

Tak hanya itu, masih ada pelayanan sarana dan prasarana pertanian berupa penyediaan benih, bibit dan peningkatan stimulus pupuk dan obat-obatan.
Kemudian peningkatan produksi pertanian melalui optimalisasi produksi UPT dan balai benih, serta memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok usaha budidaya pertanian dan perikanan.