Berita Jakarta
Curi Motor Jupiter MX, Pelaku Pencurian di Tambora Jual Motor Curian Rp 350.000
Motor curian merek Jupiter MX dijual Rp 350.000 oleh dua pelaku pencurian motor di Tambora, Jakarta Barat,.
Penulis: Desy Selviany |
Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.
Diketahui sebelumnya menerima dua pelaku pencurian handphone berinisial IK als IM (23) dan HP als H (24).
Kedua pelaku itu diboyong warga ke Polsek Tambora karena ketahuan mencuri handphone milik warga.
"Saat kami sidik ternyata dua pelaku ini juga masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus pencurian motor," ujar Faruk dikonfirmasi Kamis (1/4/2021).
Faruk mengatakan, IK dan HP juga pernah mencuri motor di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Polisi telah mengamankan AT, penadah motor motor curian tersebut.
Baca juga: Dalam Waktu Satu Tahun, Warga Kalibaru, Cilincing ini sudah Tiga Kali jadi Korban Pencurian Motor
Baca juga: Komplotan Pencurian Motor Sudah 17 Kali Beraksi, Pencurian di Cikarang dan Karawang
Kemudian, dari penangkapan itu, kanit Reskrim AKP Suparmin dan Panit Reskrim Iptu Gusti Ngurah Astawa melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari kedua pelaku.
Kedua pelaku kemudian menunjukkan lokasi aksi pencurian sepeda motor.
Pelaku mengaku pernah mencuri sepeda motor di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat
Saat diperiksa, polisi menemukan korban pencurian motor Rizky Tritanto sudah melapor ke polisi sejak November 2020.
Selain Rizky, polisi juga menemukan korban lainnya bernama Yuyu. Ketika itu sepeda motor Yuyu merek Honda Vario hilang dicuri IK dan HP.
"Namun korban kedua belum membuat laporan kehilangan," kata Faruk.