Perceraian
Aa Gym Mendadak Cabut Gugatan Cerai, Teh Ninih Singgung soal Keteladanan dalam Rumah Tangga
Dalam akun Instagram pribadinya, istri AA Gym, Teh Ninih memosting tulisan yang berjudul 'Dahsyatnya efek pembiasaan dan keteladanan di rumah'
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Masalah rumah tangga dai kondang Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih memasuki babak baru.
AA Gym diketahui mencabut gugatan cerai yang sebelumnya dilayangkan untuk Teh Ninih.
Hal tersebut terkuak ketika wartawan menghadiri persidangan lanjutan gugata cerai Aa Gym di di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Dalam sidang tersebut, telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.
Baca juga: Klarifikasi Memes Prameswari usai Dituding Jadi Pelakor, Coba Rebut Billy Saputra dari Amanda Manopo
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai padahal Sudah Jatuhkan Talak Tiga, Pihak Teh Ninih Bingung
Sejauh ini, belum ada penjelasan terkait alasan pencabutan gugatan cerai tersebut.
Di sisi lain, dalam akun Instagram pribadinya, Teh Ninih memosting tulisan yang berjudul 'Dahsyatnya efek pembiasaan dan keteladanan di rumah'.
Menurut Teh Ninih, Penting bagi setiap orangtua untuk menjaga akhlaknya, sikapnya, perilaku dan tutur katanya.
"Sesungguhnya, apapun yang dilakukan orangtua berpeluang besar untuk dicontoh dan diikuti oleh anak-anaknya.
Maka, jangan pernah menyepelekan keteladanan dan pembiasaan dalam keluarga. Apabila yang diteladankan dan dibiasakan adalah kebaikan, itulah sumber pahala yang tidak ada habisnya," tulis Teh Ninih dikutip Warta Kota, Kamis (4/1/2021).
Baca juga: Vicky Prasetyo Memang Tokcer, Dua Pekan Menikah Kalina Oktarani Sudah Mulai Ngidam
Baca juga: Bersyukur Ditunjuk Jadi Duta Satgas Toilet Indonesia, Lady Marsella: Kayaknya Udah Jalan Allah
Namun sebaliknya, Teh Ninih menambahkan, apabila yang diteladankan dan dibiasakan adalah keburukan, boleh jadi dia akan menjadi sumber malapetaka yang tak ada ujungnya bagi orangtua.
Teh Ninih kemudian mengutip hadis Rasulullah tentang penjelasannya tersebut.
Sesungguhnya, Rasulullah saw. pernah bersabda:
"Siapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikit pun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh.
Sebaliknya, siapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun." (HR Muslim, No. 1017)
Penjelasan pengacara
Kuasa hukum dari Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan, telah diajukan permohonan pencabutan gugatan talak cerai kepada Teh Ninih.
"Benar mas, jadi akhirnya dicabut (gugatan talak cerai) dan tadi penetapan sudah dibacakan oleh majelis hakim. Jadi sepakat, hasilnya dicabut dari Aa," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Aa Gym Takjub Melihat Wajah Almarhum Syekh Ali Jaber, Bersih dan Tersenyum
Baca juga: Detik-detik Kelompok Kupang Bentrok Sengit dengan Pendekar PSHT di Tangerang, Empat Orang Terluka
Dedi menjelaskan, dengan resmi dicabutnya gugatan ini, maka tidak ada lagi sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih.
Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.
Terlebih, permintaan pencabutan gugatan talak cerai disampaikan langsung oleh Aa Gym kepada dirinya untuk menyerah surat kepada majelis hakim.
"Alasan itu kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kita hanya kirim surat dan dikabulkan. Intinya batal cerai," ucapnya.
Baca juga: UPDATE, Warga Cengkareng yang Dibakar Hidup-hidup Tetangga Akibat Persoalan Asmara, Meninggal Dunia
Baca juga: Kesabaran, Doa dan Ikhtiar selama 10 Tahun Terjawab,Zaskia Sungkar-Irwansyah Dianugerahi Bayi Tampan
Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata.
Meski demikian, menurutnya putusan sidang tersebut cukup membingungkan pihaknya.
Terlebih, sepengetahuannya, bahwa sidang ini bergulir, karena Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada kliennya (Teh Ninih), yang berarti sidang tersebut seharusnya masih berlanjut.
Bahkan, menurutnya secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu, apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus di tempuh.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Kisruh Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Belum Selesai, Anak Kandung Pengacara Kondang Itu Curhat
"Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) di cabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," imbuhnya
Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
Agung menambahkan, bahwa Teh Ninih dan Aa Gym sudah lama tidak tinggal serumah, dan bahkan, kini Teh Ninih memilih menetap sementara di rumah salah satu anaknya di Bandung.
Baca juga: Sindir Hotma Sitompul, Hotman Paris Sebut Sebagian Besar Harta Miliknya Sudah Atas Nama Istri
Sehingga hal ini, menurutnya sekaligus mengklarifikasi pernyataan dari kuasa hukum Aa Gym, bahwa keduanya tinggal serumah dan terlibat cek-cok di dalam rumah.
"Aa dah teteh sudah tidak tinggal serumah sejak sekitar September 2020, dan teteh tinggal di rumah anaknya, tapi lokasinya tepatnya di mana, kami belum bisa menjelaskannya. Kami hanya ingin meluruskan apa yang di bilang oleh tim kuasa hukum Aa Gym sebelumnya terkait masih tinggal serumah dan lain sebagainya," ujar Agung.
Baca juga: Terduga Teroris di Mabes Polri Disebut 6 Kali Letupkan Tembakan, Tak Ada Laporan Polisi Terluka
Baca juga: Diisukan Berselingkuh dengan Menantunya Sendiri, Hotma Sitompul Sebut Telah Difitnah dengan Keji

Agung menjelaskan, bahwa pencabutan gugatan yang telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama, mungkin menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh Teh Ninih.
Apalagi talak tiga dari Aa Gym telah jatuh di bulan Juni 2020. Dimana selama masa idahnya Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, Bandung, namun tiga bulan kemudian Teh Ninih memilih pergi dan tinggal bersama anaknya di Bandung.
"Intinya kami akan sampaikan secepatnya kepada Teh Ninih, tapi untuk menyikapi hal ini, terkait langkah selanjutnya seperti apa."
"Kami akan berkomunikasi dulu dengan teh Ninih, yang jelas kami sudah menyiapkan langkah hukum selanjutnya, yang jelas kita tunggu saja nanti perkembangannya seperti apa," katanya
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Apa Alasan Aa Gym Cabut Gugatan Cerai? Ini Jawaban Pihak Aa Gym, Kuasa Hukum Teh Ninih Bingung