Bulan Suci Ramadan

MUI Kota Bekasi Sarankan Pengurus Masjid Bagi Sesi Sholat Tarawih Ramadhan 2021

MUI Kota Bekasi akan merekomendasikan Pemkot Bekasi untuk memperbolehkan umat muslim melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid

KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI
MUI Kota Bekasi rekomendasikan shalat tarawih berjamaah di masjid pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah Jemaah memadati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk melaksanakan ibadah salat tarawih. Ulama di Aceh mengeluarkan tausiyah yang memperbolehkan warga melaksanakan ibadah tarawih berjamaah, dengan syarat mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri. 

Imam al-Baihaqi dan lainnya meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa umat Islam shalat tarawih di bulan Ramadhan pada masa pemerintahan Sayyidina Umar bin al-Khattab sebanyak 20 rakaat.

Di dalam riwayat lain dari Imam Malik di kitab al-Mawattha’, jumlah rakaat shalat yang dilakukan di masa Umar adalah 23 rakaat.

Al-Imam al-Baihaqi kemudian mengompromikan dua dalil tersebut bahwa riwayat yang menyatakan 20 rakaat konteksnya adalah tanpa menghitung 3 rakaat sahalat witir, sedangkan riwayat yang menyebut 23 rakaat setelah menghitung 3 rakaat witir.

Demikian penjelasan mengenai keutamaan shalat tarawih. Semoga kita diberi kekuatan untuk istiqamah menjalankannya dengan ikhlas. Wallahu a'lam.

Tulisan selengkapnya bisa dilihat langsung di link ini. Klik disini. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved