Bulan Suci Ramadan
MUI Kota Bekasi Sarankan Pengurus Masjid Bagi Sesi Sholat Tarawih Ramadhan 2021
MUI Kota Bekasi akan merekomendasikan Pemkot Bekasi untuk memperbolehkan umat muslim melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dian Anditya Mutiara
Imam al-Baihaqi dan lainnya meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa umat Islam shalat tarawih di bulan Ramadhan pada masa pemerintahan Sayyidina Umar bin al-Khattab sebanyak 20 rakaat.
Di dalam riwayat lain dari Imam Malik di kitab al-Mawattha’, jumlah rakaat shalat yang dilakukan di masa Umar adalah 23 rakaat.
Al-Imam al-Baihaqi kemudian mengompromikan dua dalil tersebut bahwa riwayat yang menyatakan 20 rakaat konteksnya adalah tanpa menghitung 3 rakaat sahalat witir, sedangkan riwayat yang menyebut 23 rakaat setelah menghitung 3 rakaat witir.
Demikian penjelasan mengenai keutamaan shalat tarawih. Semoga kita diberi kekuatan untuk istiqamah menjalankannya dengan ikhlas. Wallahu a'lam.
Tulisan selengkapnya bisa dilihat langsung di link ini. Klik disini.