Bulan Suci Ramadan
MUI Kota Bekasi Sarankan Pengurus Masjid Bagi Sesi Sholat Tarawih Ramadhan 2021
MUI Kota Bekasi akan merekomendasikan Pemkot Bekasi untuk memperbolehkan umat muslim melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Meski masih pandemi Covid-19 saat Ramadhan 1442 Hijriah, Pemkot Bekasi mengizinkan shalat tarawih di masjid secara berjamaah.
MUI Kota Bekasi akan merekomendasikan Pemkot Bekasi untuk memperbolehkan umat muslim melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan 2021 ini.
Ketua MUI Kota Bekasi KH Miran Syamsuri mengatakan melandainya kasus Covid-19 dan tak adanya zona merah di Kota Bekasi menjadi alasan pihaknya memperbolehkan sholat tarawih berjamaah.
"Pemerintah menilai di Kota Bekasi ini zona hijau, kalau enggak salah, hampir 80 persen, sisanya kuning. Zona merah di Kota Bekasi kan enggak ada," kata Mir'an saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Kumpulan Doa Menyambut Bulan Ramadhan 1442 Hijriah yang Sering Dilakukan Nabi Muhammad SAW
Namun demikian, beberapa aturan diharapkannya bisa dipatuhi oleh para pengurus masjid apabila Pemkot Bekasi telah memberikan lampu hijau.
Seperti misalnya, membagi jadwal sesi pelaksanaan sholat tarawih menjadi beberapa gelombang guna mengantisipasi kerumunan.
"Bisa saja dibuat gelombang. Artinya kalau kapasitas masjid 100 orang, yang diperbolehkan hanya 50 orang dulu, yang sisanya boleh saja melaksanakan setelah rombongan pertama selesai. Atau kalau ada lahan di luar, boleh saja," ucapnya.
Baca juga: Berikut 10 Waktu Doa Mustajab di Bulan Ramadhan Mulai Saat Sahur Hingga Buka Puasa
Terkait banyaknya rakaat, Mir'an menyarankan agar jumlahnya tak terlau banyak sehingga masyarakat tetap bisa melaksanakan ibadah sholat tarawih secara berjamaah.
"Ya kalau mau mengikuti ini ya 21, di Mekkah dan Madinah itu 21 rakaat. Hanya saya di indonesia ini 8 rakaat saja, silahkan saja. Isya sendiri, 8 rakaat di luar sholat isya. Witirnya kalau bisa juga di masjid karena di luar bulan puasa enggak boleh, jadi ini kesempatan bagus," ungkap Mir'an.
Keputusan mengenai boleh tidaknya sholat tarawih berjaah baru akan diputuskan hari ini setelah pihaknya mengadakan pertemuan dengan Pemkot Bekasi.
Ini Penjelasan Lengkap Tentang Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih

Selain ibadah puasa, salah satu yang spesial di bulan Ramadhan adalah shalat tarawih.
Sebuah tulisan berjudul 'Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih' di nu.or.id yang ditulis Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pesantren Raudlatul Qur’an, Geyongan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat, menjelaskan lengkap tentang ha tersebut.
Inilah tulisan lengkapnya :
Ritual yang dilakukan setelah shalat Isya ini memiliki keutamaan dan pahala yang besar.