Bulan Suci Ramadan
Mudik Dilarang, Tiket.com Ungkap Kondisi Pengajuan Refund Tiket Pesawat dan Hotel
Hingga saat ini belum ada dampak dari pelarangan mudik untuk masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri 2021.
WARTAKOTALIVE.COM, BALI -- Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan larangan mudik untuk masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri 2021, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia,
Terkait hal tersebut penyedia jasa perjalanan online yaitu Tiket.com menyebutkan, hingga saat ini belum ada dampak dari pelarangan mudik tersebut.
"Sejak pengumuman tersebut, hingga saat pengembalian tiket atau refund serta pengubahan jadwal keberangkatan di Tiket.com masih terbilang normal," ucap Public Relations Manager Tiket.com Sandra Darmosumarto di Bali, Senin (30/3/2021).
Video: Pekerja PO Bus Terminal Kalideres Taruh Harapan Besar pada Mudik Lebaran
Jadi, ungkap Sandra, hingga saat ini masih terbilang normal dan tidak melonjak secara signifikan dan masih dapat diatasi oleh Tiket.com
Sandra juga menjelaskan, untuk para pengguna jasa Tiket.com dapat mengajukan refund dengan cepat melalui aplikasi ataupun menghubungi customer care.
"Pengguna dapat menggunakan Smart Refund yang merupakan fitur dar electronic refund atau e-refund di dalam aplikasi Tiket.com," ujar Sandra.
Baca juga: Larangan Mudik, Menparekraf Sandiaga Ingatkan Pelaku Usaha Harus Optimis Kembangkan Wisata Lokal
Baca juga: Para Agen Tiket Bus Terminal Parung Pusing Tujuh Keliling, Berat Kalau Tak Ada Mudik Lagi Tahun Ini
Pengajuan refund yang dilakukan pengguna jasa, lanjut Sandra, akan dibantu oleh Tiket.com dan mengikuti ketentuan kebijakan refund dari masing-masing maskapai ataupun hotel.
Selain itu Sandra juga mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus untuk membuat masyarakat dapat kembali melakukan perjalanan wisata.
"Hal ini tentunya untuk mendukung pemulihan ekonomi di destinasi wisata domestik Indonesia. Maka dari itu, kami akan terus memberikan kemudahan dan promo menarik untuk meningkatkan animo masyarakat untuk berlibur di Indonesia," kata Sandra.
Baca juga: Para Agen Tiket Bus Terminal Parung Pusing Tujuh Keliling, Berat Kalau Tak Ada Mudik Lagi Tahun Ini
Para Agen Tiket Bus Terminal Parung: Berat Kalau Tak Ada Mudik Lagi Tahun Ini
Sementara itu Kebijakan pemerintah melarang aktivitas mudik pada Lebaran 2021 ini menuai reaksi negatif dari para agen penjual tiket bis di Terminal Parung, Kabupaten Bogor.
Mustakim (59), agen penjual tiket dari PO Tunggal Dara Putera dan PO Gunung Mulia keberatan dengan adanya larangan mudik ini.
“Ini seperti tahun lalu lagi. Bakalan sepi lagi ini,” kata Mustakim kepada Wartakotalive.com, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Dinilai sebagai Kebijakan Plin-plan, Ekonomi Jadi Taruhan
Menurut dia, penumpang bis mengalami penurunan tajam selama Covid-19 ini.