Lebaran
Larangan Mudik, Menparekraf Sandiaga Ingatkan Pelaku Usaha Harus Optimis Kembangkan Wisata Lokal
Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan mudik Lebaran 2021
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada momentum libur lebaran tahun ini.
"Soal mudik, Kemenparekraf akan mendukung secara penuh keputusan pemerintah yang melarang mudik di 2021," kata Menparekraf Sandiaga dalam "Weekly Press Briefing", Senin (29/3/2021).
Sandiaga menilai larangan mudik ini semata-mata guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar dalam waktu bersamaan.
Dirinya memahami pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif sangat menanti-nanti masyarakat berlibur.
Baca juga: Para Agen Tiket Bus Terminal Parung Pusing Tujuh Keliling, Berat Kalau Tak Ada Mudik Lagi Tahun Ini
Baca juga: Larangan Mudik Dinilai sebagai Kebijakan Plin-plan, Ekonomi Jadi Taruhan
Namun demikian, masyarakat tetap bisa mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan memilih destinasi yang ada di sekitar (lokal).
"Pelaku usaha harus tetap optimistis di tengah upaya pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi guna terciptanya herd immunity sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif benar-benar pulih," tukasnya.
Begitu juga dengan ekonomi kreatif, masyarakat dapat mengkonsumsi produk ekonomi kreatif tanah air dengan memaksimalkan platform digital.
Apalagi saat ini sudah semakin banyak pelaku ekonomi kreatif tanah air yang beralih ke pasar online.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Agen Penjual Tiket Bus Terminal Parung Bogor Mengeluh: Bakal Sepi Lagi
Hal itu disampaikan dalam Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021, Jumat (26/3/2021).
Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Larangan mudik tersebut akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
Ekonom: Larangan Mudik Ekonomi Tidak Tumbuh
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai keputusan larangan mudik oleh pemerintah bikin masyarakat tidak belanja.