Artis Tersangkut Narkoba
Agung Saga Kembali Pakai Sabu Sebulan Terakhir Setelah Dibebaskan, Akrab dengan Narkoba Sejak 2018
Pemain sinetron Agung Saga menyesal saat kembali ditangkap polisi karena narkoba. Menyesal memang datangnya belakangan setelah ditangkap polisi.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Agung Saga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Maret 2021.
Agung Saga ditangkap polisi saat sedang berada di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Setelah menangkap Agung Saga, polisi mengamankan dua tersangka lain berinisial RS dan RR.
Agung Saga pernah tersandung kasus narkoba pada 9 April 2019.
Kala itu Agung Saga ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Artis FTV Agung Saga Mengaku Konsumsi Sabu Untuk Perkuat Stamina Saat Jadi DJ dan Syuting Sinetron
Baca juga: Pemain FTV Agung Saga Membeli Sabu yang Ditempelkan pada Tiang Listik dari Bandar di Bogor
Agung Saga dinyatakan bersalah dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kurungan penjara selama empat tahun medio Oktober 2019.
Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Medio April 2020, pengacara Agung Saga mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan.

Hukuman Agung Saga dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Agung Saga dibebaskan dari penjara pada Oktober 2020.
Ketika dibebaskan, Agung Saga mengaku kapok dan tidak akan menyentuh lagi narkotika.
Baru Dibebaskan
Agung Saga yang berusia 32 tahun itu baru dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020.
Agung Saga menghirup udara segar setelah menjalani hukuman selama 1,5 tahun.