Berita Jakarta
Tak Hanya Dugaan Pelecehaan Seksual, Kepala BPPJ DKI Non-aktif Blessmiyanda Dituding Berselingkuh
Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya sejak Jumat (19/3/2021) atau sehari pasca diterimanya dua pengaduan kasus dugaan pelecehan
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan kabar Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dicopot karena masalah pelecehan seksual.
ahkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyebut, Blessmiyanda juga dicopot karena masalah perselingkuhan dengan perempuan lain.
“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” kata Anies berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (29/3/2021).
Anies mengatakan, Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya sejak Jumat (19/3/2021) atau sehari pasca diterimanya dua pengaduan kasus tersebut.
Baca juga: Sedang Diperiksa Inspektorat, Wakil Ketua DPRD DKI Justru Puji Kinerja Blessmiyanda, Ini Penyebabnya
Baca juga: Begini Suasana Bengkel dan Kontrakan Terduga Teroris di Serang Baru Bekasi
Meski demikian, Anies tetap berpedoman untuk menjunjung azas praduga tidak bersalah terhadap yang bersangkutan.
“Tapi posisi kami jelas, apabila dalam ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk sementara waktu, Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Anies memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagi prioritas utama.
Kata dia, pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca juga: Saksikan Rekonstruksi Penembakan RM Kafe, Keluarga Korban Tak Kuasa Menahan Tangis dan Amarah
Baca juga: Anies Nonaktifkan Blessmiyanda dari Posisi Kepala BPPBJ dan Diganti Sigit Wijatmoko, Ini Kata Ariza
“Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan.
Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A,” terangnya.
“Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan.
Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan,” tambahnya.
Baca juga: Sindir Hotma Sitompul, Hotman Paris Sebut Sebagian Besar Harta Miliknya Sudah Atas Nama Istri
Baca juga: Muhammadiyah Tak Anjurkan Salat Tarawih di Masjid pada Lingkungan yang Masih Ada Kasus Covid-19
Anies juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.
Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.
“Kami di Pemprov DKI tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS."
"Maka, izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil,” ungkapnya.
Inspektorat diminta obyektif
Inspektorat DKI Jakarta kini tengah memeriksa Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI yang sudah dinonaktifkan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Saat ini sudah terlanjur muncul isu bahwa Blessmiyanda diperiksa inspektorat terkait kasus pelecehan.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut bahwa pihak inspektorat harus objektif dalam memerika kasus ini.
"Ya inspektorat harus benar-benar melihat duduk kasusnya seperti apa. Sekuat apa bukti-buktinya," kata Jupiter ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (24/3/2021) malam.
• Polisi Selidiki Pencurian Besi Sheetpile di Kali Banjir Kanal Barat
Menurut Jupiter, jabatan Kepala BPPBJ DKI adalah jabatan yang diinginkan banyak orang.
"Dan Kepala BPPBJ DKI itu banyak musuhnya pasti. Soalnya banyak pasti yang pernah sakit hati," ujar Jupiter.
Oleh karena itulah Jupiter meminta inspektorat benar-benar objektif dalam memeriksa kasus Blessmiyanda.
"Inspektorat harus mengedepan Azas praduga tidak bersala. Laporan yang diterima oleh Inspektorat jangan ditelan mentah-mentah, bisa saja laporan tersebut ada motif lain misalnya ketidaksukaan seseorang atau kelompok untuk menjatuhkan Bless," ujar Jupiter.
"Belum lagi jika nanti ternyata tidak seperti yang dituduhkan, maka ini adalah perbuatan pidana, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter," ujar Jupiter.
• Model Gabriella Larasati Akui Perempuan di Video Syur 14 Detik Viral di Media Sosial Adalah Dirinya
Akan lapor dewan pers
Sementara itu, sebelumnya, Kepala BPPBJ DKI non-aktif, Blessmiyanda, menyebut akan melapor ke Dewan Pers menyangkut pemberitaan oleh salah satu media online tentang pelecehan yang disebut dilakukan oleh dirinya sehingga membuatnya dinonaktifkan.
"Kasus ini belum jelas. Pihak inspektorat saja belum mau bicara gamblang. Kalau memang inspektorat lakukan konferensi pers tentang kasus ini lalu diberitakan ya tidak apa-apa. Ini kan belum," kata Blessmiyanda ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (25/3/2021) malam.
Menurut Bless, isu pelecehan seksual yang awalnya ditulis oleh salah satu media online itu cenderung mencemarkan nama baiknya padahal kasusnya saja belum jelas.
• Mimpi yang Akhirnya Terwujud, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Foto Prawedding di SUGBK
"Bagaimana kalau nanti kemudian saya tidak bersalah. Sekarang saya merasa sedang terkena trial by the press," ujar Bless.
Apa lagi, kata Bless, sumber yang dipakai media tersebut yang pertama kali memberitakan isu pelecehan itu adalah sumber anonim.
Bless mengaku ingin tahu apakah sumber anonimnya itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.
"Kalau sumbernya jelas, misalnya inspektorat yang bicara, pasti saya juga tidak akan mempermasalahkannya," ujar Bless.
Berikutnya Bless mengaku akan melaporkan ke Dewan Pers agar apa yang ia keluhkan diperiksa di sana.
• DKI Bakal Bangun 21 Jembatan Penyeberangan, Desain Setiap JPO Beda dan Dilengkapi Lift untuk Difabel
"Dewan Pers kan memang yang punya wewenang untuk menilai. Jadi ini bukan ancaman untuk media. Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan pemberitaan itu, saya ingin agar dewan pers memeriksa soal ada pelanggaran kode etik atau tidak," ujar Bless.
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, mempersilahkan jika seseorang yang merasa dirugikan terhadap pemberitaan media untuk melaporkannya ke Dewan Pers.
"Kalau merasa dirugikan silahkan saja berkirim surat ke Dewan Pers dan nanti pasti akan diklarifikasi," ujar Hendry ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (25/3/2021).
• Komisi E DPRD DKI Merry Hotma Minta Kuota Penerima Bansos, Ini Alasan Dinas Sosial DKI Menolak
"Kalau nanti komplainnya tentang sumber anonim ya boleh saja. Karena jaman sekarang itu sebenarnya ngga ada sumber anonim. Ya artinya kenapa harus anonim, apa yang ditakutkan," ujar Hendry.
Lebih lanjut, Hendry mengatakan bahwa sumber anonim boleh jika masalahnya membahayakan jiwa.
"Kalau itu masalah pekerjaan kenapa dia takut. Kenapa harus anonim? Cari dong sumber lain yang berani disebut namanya," kata Hendry.
Menurut Hendry, sumber anonim kadang memang membuat sesuatu jadi tidak jelas. Hendry menjelaskan sumber anonim itu tidak boleh hanya sekedar sumber anonim.
Hendry mengatakan bahwa sumber anonim itu seharusnya ditulis agak spesifik. Contohnya ditulis bahwa sumber anonimnya adalah seorang staf di inspektorat Pemprov DKI atau lainnya.
• Kebijakan Jalan Berbayar Sudah Dicoba Sejak 2015 Namun Selalu Gagal, Ini yang Akan Dilakukan DKI
"Atau misalnya ditulis sumber anonimnya adalah orang yang memproses kasus ini. Itu kan lebih jelas sehingga bisa lebih dipertanggungjawabkan. Kalau sumber anonim yang generik itu rawan penyalahgunaan," kata Hendry.
Makanya, kata Hendry, jika ada seseorang yang ingin bicara tetapi anonim, maka sebaiknya wartawan mencari sumber yang lain. " Wartawan kan ngga boleh malas," ujar Hendry.
Atau, ujar Hendry, lebih baik seorang sumber yang tidak mau disebut namanya itu memberi data lengkap. Sehingga wartawan bisa menulis dari data tersebut.
Sebab, kata Hendry, jika kemudian digugat ke pengadilan, sumber anonim itu harus dibuka.
• Kebijakan Jalan Berbayar Sudah Dicoba Sejak 2015 Namun Selalu Gagal, Ini yang Akan Dilakukan DKI
"Hakim nanti akan melihat urgensinya mengapa sampai harus anonim. Apakah membahayakan nyawa atau mengancam keamanan negara," kata Hendry.
Oleh karena itu, Hendry mempersilahkan jika ingin melapor ke Dewan Pers agar dilakukan klarifikasi.