Dugaan Korupsi Pengadaan QCC

Akhirnya Ditahan KPK, RJ Lino: Saya Senang Sekali Setelah Lima Tahun Menunggu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost (RJ) Lino.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
KPK akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, Jumat (26/3/2021), setelah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (Qcc) di Pelindo II Tahun 2010, sejak Desember 2015. 

RJ Lino bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Salmi Dengar Teriakan Minta Tolong Saat Kebakaran Maut di Matraman, Jarak Rumahnya Cuma 10 Meter

KPK telah mengusut kasus ini sejak akhir 2015 lalu.

Sejak saat itu atau telah lebih dari lima tahun, RJ Lino menyandang status tersangka.

Namun, hingga saat ini, KPK belum juga merampungkan penyidikan.

Baca juga: Banjir Diskon 99%, Bonus Dadakan Hingga Rp 25 M, dan Gratis Ongkir 5 Hari di Hut ke-9 Lazada

Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino.

RJ Lino terakhir diperiksa pada 23 Januari 2020 atau lebih dari setahun lalu.

Usai diperiksa KPK saat itu, Lino mengaku merasa terhormat diperiksa KPK.

Baca juga: Sensitivitas RT Lamp Saliva, Alat Tes Covid-19 Menggunakan Air Liur, Tembus 94 Persen

Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi kesempatan bagi dirinya menjelaskan kasus yang menjeratnya.

"Yang jelas saya merasa terhormat diundang ke sini."

"Ditanyakan untuk perjelas persoalan."

Baca juga: Hari Ini Indonesia Kedatangan 16 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Lagi, Total Sudah 53,5 Juta Dosis

"Saya terima kasih karena setelah menunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini."

"Saya harap proses ini bisa menjelsakan bagaimana stasus saya."

"Karena apa? Saya terakhir ke sini Februari 2016, jadi ini 4 tahun," ucap RJ Lino usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020) malam.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Unsur Pidana, DPR Minta PPATK Buka 92 Rekening FPI yang Diblokir

Saat ditanyakan materi pemeriksaannya, Lino hanya menegaskan ia menambah aset puluhan triliun dalam waktu 6,5 tahun, saat menjabat Dirut Pelindo II.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved