Berita Jakarta

Penjual Tiket Bus di Terminal Kalideres Pilih Pembatasan Jumlah Penumpang

Penjual tiket bus di Terminal Kalideres kecewa terhadap pemerintah karena melarang kembali mudik Idul Fitri.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Suasana Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (26/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Penjual tiket perusahaan otobus (PO) mengungkapkan kekecewaannya di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (26/3/2021).

Mereka kecewa atas kebijakan pemerintah yang melarang kembali mudik Idul Fitri.

Salah satu karyawan PO Bus yang kecewa terhadap kebijakan larangan mudik Lebaran tersebut yakni Sastro.

Penjual tiket dari PO Safari itu sudah membayangkan gelapnya pemasukan saat mudik Lebaran tahun 2021 nanti.

Dia menduga, mudik tahun ini akan sama seperti mudik tahun 2020 karena ada larangan mudik Lebaran dari pemerintah.

"Harusnya sih jangan sampai pelarangan. Padahal kan bisa dengan pembatasan-pembatasan misalnya dengan protokol kesehatan dan tes-tes kesehatan asalkan kami tetap beroperasi," ujar Sastro di Terminal Kalideres Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Ada Pelarangan Mudik, Sopir PO Bus Ancang-ancang untuk Curi-curi Operasi

Baca juga: Pedagang Mobil Bekas Khawatir pada Kebijakan Larangan Mudik pada Lebaran 2021

Sastro mengaku bingung bagaimana membiayai hidup keluarganya apabila mudik kembali dilarang.

Pasalnya, kata Sastro, pembatasan operasi bus selama pandemi saja sudah membuat hidupnya sulit karena penumpang sepi.

Menurut dia, banyak aturan pemerintah  membuat penumpang takut berpergian keluar kota.

Hal itu berdampak pada penjualan tiket yang menurun drastis karena pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Sastro berharap pemerintah masih memikirkan kebijakan soal pelarangan mudik Lebaran.

Dia berharap, pelarangan mudik seperti tahun 2020 tidak terulang kembali.

Saat itu, kata Sastro, banyak pegawai PO Bus menganggur saat Ramadan dan Idul Fitri.

Diberitakan sebelumnya pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun 2021 ini.

Keputusan ini diambil seusai rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved