Kolom Trias Kuncahyono

MYANMAR: Kaum Muda vs Militer

Hingga Kamis (25/3/2021), menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah kelompok hak sipil di Myanmar, warga sipil yang  tewas 320 orang.

Istimewa
Foto ilustrasi: Demonstrasi kaum muda melawan junta militer yang berkuasa di Myanmar setelah mengkudeta pemerintahan sipil yang dipilih secara demokratis. 

Ini momentum bagi rakyat dan kaum muda Myanmar untuk merebut kedaulatan rakyat, untuk menegakkan demokrasi (yang sekarang berjalan setengah-setengah.

Karena, meskipun militer melepaskan kepala demokrasi tetapi tetap memegang kuat-kuat tiga perempat badannya hingga ekor), untuk menyingkirkan cengkeraman tangan militer terhadap kebebasan mereka.

Tantangan yang harus dihadapi kaum muda dan rakyat sipil, hampir tidak dapat diatasi.

Yang paling mencolok adalah kurangnya sumber daya keuangan dan lainnya dari gerakan tersebut dan perbedaan yang sangat besar dalam kekuatan dengan militer — sebuah organisasi yang cerdik, sangat berpengalaman dalam penggunaan taktik divide-and-conquer sebagai alat untuk mensterilkan lawan politik.

Para biksu, turun ke jalan menuntut kebebasan (Foto: Istimewa)

Peranan Militer

Militer, memang, harus diakui memiliki sejarah panjang dalam menggenggam kekuasaan.

Militer telah lama menjadi aktor politik yang sangat berpengaruh.

Dalam sebuah studi, Mary Callahan menyatakan bahwa militer (Tatmadaw) bukan sebuah gerakan politik berpakaian militer.

Militer bukan ekspresi sebuah gerakan politik bersenjata atau refleksi kultur otoritarian di masyarakat.

Mereka, pertama dan utama, adalah tentara pejuang yang telah dipandu oleh logika memerangi ancaman terhadap persatuan dan kedaulatan negara (Kristian Stokke, Roman Vakulchuk, Indra Øverland; 2018).

Daftar musuh yang mereka susun panjang. Yakni mulai dari kolonialisme Inggris, pendudukan Jepang (PD II), ancaman pendudukan China karena pangkalan Kuomintang di Myanmar, pemberontakan komunis dan etnis, mobilisasi pro-demokrasi dan ancaman pendudukan AS.

Seiring waktu, ketakutan terhadap musuh yang sebenarnya dan yang dianggap musuh telah ditambah dengan ketakutan akan masa depan militer dan ancaman balas dendam setelah peralihan rezim, sebagaimana tercermin dalam ‘klausul kekebalan’ dalam Konstitusi 2008.

Karena militer semakin menegaskan kekuasaan mereka, yang sudah mereka pegang sejak merdeka 1948.

Seiring berjalannya waktu, militer telah menjadi kekuatan politik yang mengedepankan kepentingannya sendiri.

Militer juga menjadi basis pembentukan elite ekonomi, dan mengembangkan kepentingan ekonomi dalam kelangsungan kekuasaan militer – seperti terlihat pada kuatnya peran politik dan ekonomi para panglima daerah dalam tubuh militer.

Menurut temuan “Special Rapporteur” PBB ada dua perusahaan yang memiliki hubungan dengan  militer bahkan dimiliki militer.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved