FPI Bubar
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana, DPR Minta PPATK Buka 92 Rekening FPI yang Diblokir
Andi juga enggan memutuskan pembukaan 92 rekening milik FPI itu untuk dibuka kembali atau tidak.
Dian menegaskan, pihaknya tidak pernah menguraikan substansi seperti jumlah uang dan tujuan transfer dari 92 rekening FPI tersebut, ketika mengumumkan kepada publik.
Dia mengatakan, PPATK hanya mengungkapkan nomor rekening.
"Tapi intinya kami tidak sedikitpun menguraikan substansinya, Pak, yang kami sebut hanya angka rekening."
Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Surat Edaran Kapolri Dianggap Solusi Jangka Pendek
"Tapi kami tidak pernah mendisclose berapa jumlah uang, kepada siapa mentransfer dan sebagainya, itu tidak pernah kami sampaikan sama sekali," ujarnya.
Berdasarkan UU 8/2010 dan UU 9/2013, Dian mengatakan penangguhan rekening itu sudah otomatis berakhir dalam 20 hari.
Oleh karena itu, menurutnya saat ini seluruh proses sudah berpindah ke pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut apakah mengandung tindak pidana atau tidak.
Baca juga: Belum Ada Tersangka, Kejagung Akui Sulit Bangun Konstruksi Hukum Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
"Jadi semenjak itu kami tidak lagi memberikan informasi apapun, bahkan permintaan sangat banyak mengenai status rekening seperti apa."
"Tetapi intinya adalah bahwa rekening tersebut diserahkan seluruhnya berdasarkan fakta-fakta transaksi keuangan."
"Kami tentu bukan penyidik, kami tidak bisa panggilin orang untuk klarifikasi," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Rekrut 1.275.387 CPNS, Akhir Bulan Ini Formasi Diumumkan
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR menyoroti PPATK yang menyampaikan pemblokiran rekening FPI ke publik.
Kritik itu datang dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani.
Arsul mengkritik PPATK yang beberapa waktu lalu menyampaikan kepada publik terkait pemblokiran 92 rekening FPI.
Baca juga: Ini Tiga Vitamin yang Dikonsumsi Rutin Tjahjo Kumolo Selama Pandemi, tapi Akhirnya Malah Bikin Batuk
Wakil Ketua MPR RI itu mengkritik begitu bersemangatnya PPATK menyampaikan itu ke publik.
"Saya lihat pada kasus yang menyangkut transaksi lintas negara rekening milik FPI, Pak Ketua PPATK atau jajaran PPATK begitu bersemangat untuk sampaikan penjelasan kepada publik."
"Kalau tidak salah sampai disebutkan setidaknya ada 92 rekening FPI dan afiliasinya yang telah diblokir oleh PPATK," beber Arsul di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Densus 88 Bekuk Satu Terduga Teroris di Kelapa Dua Tangerang, Inisialnya AM