Berita Bogor
Pemkot Bogor Dukung Zero ODOL Nasional 2023, Truk Melebih Muatan Buat Jalan Jadi Rusak
Pemkot Bogor dukung Zero ODOL Nasional 2023, Truk melebih muatan buat jalan jadi rusak.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pemkot Bogor dukung Zero ODOL Nasional 2023, Truk melebih muatan buat jalan jadi rusak.
Guna menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat ketidaklaikan jalan dan kendaraan melebihi muatan, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mendukung kebijakan pemerintah pusat normalisasi kendaraan bermotor dalam rangka mewujudkan program 'Zero ODOL Nasional Tahun 2023'.
Pada kegiatan yang digagas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini turut hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Budi Setiadi.
Kemudian anggota Komisi V DPR - RI Mulyadi dan Neng Eem Marhamah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin beserta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub).
Dirjen Perhubungan Darat pada Kemenhub, Budi Setiadi, menyampaikan bahwa banyak kasus terjadi di lapangan.
Baca juga: Pemkot Bogor Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Ini Permintaan Bima Arya
Baik pemilik kendaraan maupun pengusaha yang sengaja memanjangkan kendaraannya sehingga menjadi over dimensi.
Padahal, jika kendaraan berubah, maka sudah otomatis tidak bisa lolos uji berkala.
Selain itu, pemerintah daerah pun juga kehilangan potensi pajaknya.
"Pemerintah sangat berkomitmen untuk menyelesaikan ODOL (over dimension overload) kendaraan sampai dengan tahun 2023," kata Budi Setiadi.
"Tujuannya jelas, kecelakaan lalu lintas dan rusaknya jalan ini akibat kendaraan yang over dimensi dan overload. Bahkan menimbulkan kerugian negara," tambahnya di kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (24/3/2021).

Menurut Budi, memodifikasi kendaran - kendaraan besar juga telah menyalahi ketentuan aturan yang berlaku. Terlebih, dalam hal ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
Oleh karenanya, kata Budi, di awal bulan nanti, pihaknya akan kembali melakukan perjanjian kerja sama antara Kemenhub, Kemendagri, Kemen-PUPR, dan juga Kapolri untuk penguatan mengenai ketentuan tersebut.
"Kita harapkan bisa kenakan sanksi untuk kendaraan truk yang overloading maupun over dimensi kalau bisa ditinggikan. Baik dendanya baik kurungannya," tambah Budi.
Baca juga: Pemkot Bogor Raih Penghargaan Menteri Lingkungan Hidup Lantaran Berhasil Kurangi Sampah 16,2 Persen
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim yang hadir menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tentunya mendukung penuh kebijakan - kebijakan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Dia menyebut bahwa terdapat kerugian yang ditimbulkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi ataupun muatan.