Selasa, 14 April 2026

Anggota DPRD Sebut Inspektorat Pemprov DKI Harus Objektif Periksa Kasus Blessmiyanda

Anggota DPRD DKI Sebut Inspektorat Harus Objektif Periksa Kasus Blessmiyanda. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.

istimewa
Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Ahmad Lukman Jupiter. 

"Kalau sumbernya jelas, misalnya inspektorat yang bicara, pasti saya juga tidak akan mempermasalahkannya," ujar Bless.

Berikutnya Bless mengaku akan melaporkan ke Dewan Pers agar apa yang ia keluhkan diperiksa di sana.

DKI Bakal Bangun 21 Jembatan Penyeberangan, Desain Setiap JPO Beda dan Dilengkapi Lift untuk Difabel

"Dewan Pers kan memang yang punya wewenang untuk menilai. Jadi ini bukan ancaman untuk media. Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan pemberitaan itu, saya ingin agar dewan pers memeriksa soal ada pelanggaran kode etik atau tidak," ujar Bless.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, mempersilahkan jika seseorang yang merasa dirugikan terhadap pemberitaan media untuk melaporkannya ke Dewan Pers.

"Kalau merasa dirugikan silahkan saja berkirim surat ke Dewan Pers dan nanti pasti akan diklarifikasi," ujar Hendry ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (25/3/2021).

Komisi E DPRD DKI Merry Hotma Minta Kuota Penerima Bansos, Ini Alasan Dinas Sosial DKI Menolak

"Kalau nanti komplainnya tentang sumber anonim ya boleh saja. Karena jaman sekarang itu sebenarnya ngga ada sumber anonim. Ya artinya kenapa harus anonim, apa yang ditakutkan," ujar Hendry.

Lebih lanjut, Hendry mengatakan bahwa sumber anonim boleh jika masalahnya membahayakan jiwa.

"Kalau itu masalah pekerjaan kenapa dia takut. Kenapa harus anonim? Cari dong sumber lain yang berani disebut namanya," kata Hendry.

Menurut Hendry, sumber anonim kadang memang membuat sesuatu jadi tidak jelas. Hendry menjelaskan sumber anonim itu tidak boleh hanya sekedar sumber anonim.

Hendry mengatakan bahwa sumber anonim itu seharusnya ditulis agak spesifik. Contohnya ditulis bahwa sumber anonimnya adalah seorang staf di inspektorat Pemprov DKI atau lainnya.

Kebijakan Jalan Berbayar Sudah Dicoba Sejak 2015 Namun Selalu Gagal, Ini yang Akan Dilakukan DKI

"Atau misalnya ditulis sumber anonimnya adalah orang yang memproses kasus ini. Itu kan lebih jelas sehingga bisa lebih dipertanggungjawabkan. Kalau sumber anonim yang generik itu rawan penyalahgunaan," kata Hendry.

Makanya, kata Hendry, jika ada seseorang yang ingin bicara tetapi anonim, maka sebaiknya wartawan mencari sumber yang lain. " Wartawan kan ngga boleh malas," ujar Hendry.

Atau, ujar Hendry, lebih baik seorang sumber yang tidak mau disebut namanya itu memberi data lengkap. Sehingga wartawan bisa menulis dari data tersebut.

Sebab, kata Hendry, jika kemudian digugat ke pengadilan, sumber anonim itu harus dibuka.

Kebijakan Jalan Berbayar Sudah Dicoba Sejak 2015 Namun Selalu Gagal, Ini yang Akan Dilakukan DKI

"Hakim nanti akan melihat urgensinya mengapa sampai harus anonim. Apakah membahayakan nyawa atau mengancam keamanan negara," kata Hendry.

Oleh karena itu, Hendry mempersilahkan jika ingin melapor ke Dewan Pers agar dilakukan klarifikasi.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved