Sabtu, 18 April 2026

Anggota DPRD Sebut Inspektorat Pemprov DKI Harus Objektif Periksa Kasus Blessmiyanda

Anggota DPRD DKI Sebut Inspektorat Harus Objektif Periksa Kasus Blessmiyanda. Simak selengkap-lengkapnya di dalam berita ini.

istimewa
Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Ahmad Lukman Jupiter. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta  kini tengah memeriksa Blessmiyanda, Kepala BPPBJ DKI yang sudah dinonaktifkan oleh Gubernur Anies Baswedan.

Saat ini sudah terlanjur muncul isu bahwa Blessmiyanda diperiksa inspektorat terkait kasus pelecehan.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut bahwa pihak inspektorat harus objektif dalam memerika kasus ini.

"Ya inspektorat harus benar-benar melihat duduk kasusnya seperti apa. Sekuat apa bukti-buktinya," kata Jupiter ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (24/3/2021) malam.

Polisi Selidiki Pencurian Besi Sheetpile di Kali Banjir Kanal Barat

Menurut Jupiter, jabatan Kepala BPPBJ DKI adalah jabatan yang diinginkan banyak orang.

"Dan Kepala BPPBJ DKI itu banyak musuhnya pasti. Soalnya banyak pasti yang pernah sakit hati," ujar Jupiter.

Oleh karena itulah Jupiter meminta inspektorat benar-benar objektif dalam memeriksa kasus Blessmiyanda.

"Inspektorat harus mengedepan Azas praduga tidak bersala. Laporan yang diterima oleh Inspektorat jangan ditelan mentah-mentah, bisa saja laporan tersebut ada motif lain misalnya ketidaksukaan seseorang atau kelompok untuk menjatuhkan Bless," ujar Jupiter.

"Belum lagi jika nanti ternyata tidak seperti yang dituduhkan, maka ini adalah perbuatan pidana, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter," ujar Jupiter.

Model Gabriella Larasati Akui Perempuan di Video Syur 14 Detik Viral di Media Sosial Adalah Dirinya

AKAN LAPOR DEWAN PERS

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BPPBJ DKI non-aktif, Blessmiyanda, menyebut akan melapor ke Dewan Pers menyangkut pemberitaan oleh salah satu media online tentang pelecehan yang disebut dilakukan oleh dirinya sehingga membuatnya dinonaktifkan.

"Kasus ini belum jelas. Pihak inspektorat saja belum mau bicara gamblang. Kalau memang inspektorat lakukan konferensi pers tentang kasus ini lalu diberitakan ya tidak apa-apa. Ini kan belum," kata Blessmiyanda ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (25/3/2021) malam.

Menurut Bless, isu pelecehan seksual yang awalnya ditulis oleh salah satu media online itu cenderung mencemarkan nama baiknya padahal kasusnya saja belum jelas.

Mimpi yang Akhirnya Terwujud, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Foto Prawedding di SUGBK

"Bagaimana kalau nanti kemudian saya tidak bersalah. Sekarang saya merasa sedang terkena trial by the press," ujar Bless.

Apa lagi, kata Bless, sumber yang dipakai media tersebut yang pertama kali memberitakan isu pelecehan itu adalah sumber anonim.

Bless mengaku ingin tahu apakah sumber anonimnya itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.

"Kalau sumbernya jelas, misalnya inspektorat yang bicara, pasti saya juga tidak akan mempermasalahkannya," ujar Bless.

Berikutnya Bless mengaku akan melaporkan ke Dewan Pers agar apa yang ia keluhkan diperiksa di sana.

DKI Bakal Bangun 21 Jembatan Penyeberangan, Desain Setiap JPO Beda dan Dilengkapi Lift untuk Difabel

"Dewan Pers kan memang yang punya wewenang untuk menilai. Jadi ini bukan ancaman untuk media. Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan pemberitaan itu, saya ingin agar dewan pers memeriksa soal ada pelanggaran kode etik atau tidak," ujar Bless.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, mempersilahkan jika seseorang yang merasa dirugikan terhadap pemberitaan media untuk melaporkannya ke Dewan Pers.

"Kalau merasa dirugikan silahkan saja berkirim surat ke Dewan Pers dan nanti pasti akan diklarifikasi," ujar Hendry ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (25/3/2021).

Komisi E DPRD DKI Merry Hotma Minta Kuota Penerima Bansos, Ini Alasan Dinas Sosial DKI Menolak

"Kalau nanti komplainnya tentang sumber anonim ya boleh saja. Karena jaman sekarang itu sebenarnya ngga ada sumber anonim. Ya artinya kenapa harus anonim, apa yang ditakutkan," ujar Hendry.

Lebih lanjut, Hendry mengatakan bahwa sumber anonim boleh jika masalahnya membahayakan jiwa.

"Kalau itu masalah pekerjaan kenapa dia takut. Kenapa harus anonim? Cari dong sumber lain yang berani disebut namanya," kata Hendry.

Menurut Hendry, sumber anonim kadang memang membuat sesuatu jadi tidak jelas. Hendry menjelaskan sumber anonim itu tidak boleh hanya sekedar sumber anonim.

Hendry mengatakan bahwa sumber anonim itu seharusnya ditulis agak spesifik. Contohnya ditulis bahwa sumber anonimnya adalah seorang staf di inspektorat Pemprov DKI atau lainnya.

Kebijakan Jalan Berbayar Sudah Dicoba Sejak 2015 Namun Selalu Gagal, Ini yang Akan Dilakukan DKI

"Atau misalnya ditulis sumber anonimnya adalah orang yang memproses kasus ini. Itu kan lebih jelas sehingga bisa lebih dipertanggungjawabkan. Kalau sumber anonim yang generik itu rawan penyalahgunaan," kata Hendry.

Makanya, kata Hendry, jika ada seseorang yang ingin bicara tetapi anonim, maka sebaiknya wartawan mencari sumber yang lain. " Wartawan kan ngga boleh malas," ujar Hendry.

Atau, ujar Hendry, lebih baik seorang sumber yang tidak mau disebut namanya itu memberi data lengkap. Sehingga wartawan bisa menulis dari data tersebut.

Sebab, kata Hendry, jika kemudian digugat ke pengadilan, sumber anonim itu harus dibuka.

Kebijakan Jalan Berbayar Sudah Dicoba Sejak 2015 Namun Selalu Gagal, Ini yang Akan Dilakukan DKI

"Hakim nanti akan melihat urgensinya mengapa sampai harus anonim. Apakah membahayakan nyawa atau mengancam keamanan negara," kata Hendry.

Oleh karena itu, Hendry mempersilahkan jika ingin melapor ke Dewan Pers agar dilakukan klarifikasi.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved