Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Surat Edaran Kapolri Dianggap Solusi Jangka Pendek
Dari 33 RUU tersebut, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tak masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - DPR menetapkan 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Dari 33 RUU tersebut, revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tak masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021.
Menanggapi hal itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Christina Aryani menyinggung Surat Edaran (SE) tentang penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: DAFTAR 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ada tentang Wabah dan Larangan Minuman Beralkohol
"Kapolri telah menyusun pedoman bagi aparat kepolisian untuk memaknai pasal-pasal potensi multitafsir UU ITE."
"Ini menjadi solusi jangka pendek sebelum UU-nya bisa direvisi," ujar Christina saat dihubungi Tribunnews, Rabu (24/3/2021).
Menurut anggota Komisi I DPR itu, sebelum merevisi UU ITE, harus merujuk pada banyaknya kriminalisasi dari pasal multitafsir.
Baca juga: Ogah Bacakan Eksepsi, Rizieq Shihab: Saya Tidak Mau Pertaruhkan Nasib pada Sinyal
Oleh karena itu, kajian yang dilakukan harus lebih mendalam.
"Merevisi UU ITE perlu untuk dilakukan berkaca pada banyaknya kasus-kasus kriminalisasi, sebagai ekses dari potensi multitafsir pasal-pasal UU ITE."
"Namun, kajian perlu dilakukan dalam menyusun NA (Naskah Akademik) dan draf RUU-nya," katanya.
Berikut ini daftar 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2021:
Usulan DPR
1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR;
2. RUU tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR;
3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR;
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR;
5. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR;
6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR;
7. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR;
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR;
9. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR;
10. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR;
11. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR;
12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR;
13. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg DPR;
14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR;
15. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR;
16. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR;
17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR;
18. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR;
19. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan Baleg DPR.
Usulan Pemerintah
1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi;
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia;
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua;
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah;
6. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law);
7. RUU tentang Hukum Acara Perdata;
8. RUU tentang Wabah;
9. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP);
10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Usulan DPR dan Pemerintah
1. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
2. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Usulan DPD RI
1. RUU tentang Daerah Kepulauan;
2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). (Chaerul Umam)