Kolom Trias Kuncahyono
Ibn Khaldun dan Radikalisme Korupsi
Radikalisme tidak hanya berurusan dengan politik. Tidak juga hanya berkaitan dengan agama. Tetapi, juga bergandengan dengan korupsi.
WARTAKOTALIVE.COM -- Radikalisme tidak hanya berurusan dengan politik. Tidak juga hanya berkaitan dengan agama. Tetapi, juga bergandengan dengan korupsi.
“BUKTI RADIKALISME KORUPSI REPUBLIK,” begitu tulis Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Muhammadiyah Busyro Muqoddas di WhatsApp (WA), suatu pagi setelah tersiar berita Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditahan KPK atas kasus dugaan suap.
Pada pagi dan hari yang sama, anggota DPR (2004-2009) dan salah seorang pendiri PAN, Abdillah Toha juga lewat WA mengirimkan artikel karya Buya Syafii Maarif, berjudul Republik Sapi Perah yang dimuat harian Kompas.
Tentu tidak janjian kalau kedua tokoh itu mengirimkan informasi lewat WA, pada pagi yang sama. Pun pula berisi pesan yang sama.
Ada nada keprihatinan yang mendalam; atau mungkin lebih dari sekadar “prihatin.”
Pak Busyro menuliskan dengan menggunakan huruf besar semua. Tentu, itu sebuah kesengajaan. Bukan tanpa maksud. Jelas ada maksudnya.
Sekurang-kurangnya ingin menegaskan bahwa korupsi pun sekarang sudah dilakukan secara radikal. Jengkel! Kira-kira perasaan itu yang menguasai hati dan pikiran Pak Busyro pagi itu.
Baca juga: Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di Asabri, Perorangan Maupun Korporasi
Baca juga: IPW Minta KPK Tidak Takut Panggil Herman Heri dan Achsanul Qasasi Terkait Korupsi Bansos
Pak Abdillah Toha pun demikian: jengkel.
“Bgmn bisa seorang pejabat yag dikenal pekerja keras dan jujur kejeblos dlm tindak korupsi? Godaan kekuasaan itu memang dahsyat. Jangan coba jadi penguasa kalau anda tidak siap dari awal perang melawan setan. Kekuasaan itu dikelilingi setan2.”
Begitu tulis Pak Abadillah di Twitternya yang mengungkapkan perasaan pikiran dan hatinya.
II
Wajar kalau kedua tokoh itu jengkel atau bahkan marah dengan kelakuan para pejabat yang korup itu.
Kejengkelan dan kemarahan keduanya mewakili kejengkelan dan kemarahan masyarakat banyak.
Apalagi tindak korupsi itu dilakukan ketika masyarakat negeri ini masih dijerat oleh pandemi Covid-19 dan berjuang untuk mengatasinya.
Baca juga: Firli Bahuri: OTT Itu Alat, Tugas Pokok KPK Lakukan Pencegahan agar Tidak Terjadi Korupsi
Dalam tempo sembilan hari, akhir tahun lalu, dua menteri berurusan dengan KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ibn-khaldun-soe.jpg)