Partai Politik

DAFTAR Pengurus PD Versi KLB yang Didaftarkan ke Kemenkumham, Max Sopacua Pimpin Dewan Kehormatan

Yasonna menyatakan, pihaknya sudah meneliti berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Tribunnews.com
Moeldoko saat tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, telah menyerahkan struktur kepengurusan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ilal Ferhard, panitia KLB Partai Demokrat menyatakan, memang ada beberapa dokumen yang belum lengkap diserahkan kepada pihak Kemenkumham.

"Hanya beberapa dokumen saja. Tanda tangan yang masih terlewat," ucap Ilal kepada Tribunnews, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Tak Ada Ventilasi di Selnya, Nurhadi Minta Dipindahkan ke Rutan Polres Jaksel, KPK Bilang Berlebihan

Selain dokumen terkait penyelenggaraan KLB, pihaknya menyebut telah menyerahkan struktur kepengurusan.

Selain ketua umum dan ketua dewan pembina yang telah dipilih saat KLB, Ilal membocorkan struktur kepengurusan yang telah didaftarkan kepada Kemenkumham.

Berikut ini susunan struktur kepemimpinan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang sudah diserahkan kepada Kemenkumham:

Baca juga: Densus 88 Kembali Ciduk 22 Teroris, Kali Ini dari Jakarta, Sumbar, dan Sumut

Ketua Umum: Moeldoko

Sekretaris Jenderal: Jhoni Allen Marbun

Ketua Dewan Pembina: Marzuki Alie

Ketua Dewan Kehormatan: Max Sopacua

Ketua Mahkamah Partai: Ahmad Yahya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Sudah Didistribusikan, Dipakai untuk Lansia dan Pelayan Publik

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pihaknya akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap dokumen yang diserahkan pengurus Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).

Hal itu bakal dilakukan, Jika pihak KLB melengkapi berkas sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Sebab saat ini, kata Yasonna, berkas permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB yang diterima pihaknya, belum sempurna.

Baca juga: Jaksa Minta Rizieq Shihab Dijerat Pasal 216 KUHP karena Menghina Persidangan, Begini Sikap Hakim

"Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak lengkap ya kami ambil keputusan," kata Menteri Yasonna saat acara penanaman 300 pohon oleh PDIP di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved