Berita Tangerang
Mekanisme Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadan Saat Pandemi Covid-19, Ini Kata Wali Kota Tangerang
Rapat koordinasi Pemerintah Kota Tangerang bahas mekanisme pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan saat Pandemi Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Digelar rapat koordinasi sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tangerang hari ini, Jumat (19/3/2021).
Diketahui, rapat koordinasi Pemerintah Kota Tangerang dilakukan secara daring dan membahas agenda di Bulan Suci Ramadan.
Dalam rapat, dibahas tentang mekanisme pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan saat masa Pandemi Covid-19.
Hal tersebut dijelaskan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Baca juga: MUI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 Digelar Malam Hari Saat Ramadan, Kemenkes Bilang Begini
Baca juga: Jelang Ramadan Harga Tepung Terigu dan Minyak Goreng di Dua Pasar Ini Mulai Naik
Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Kewajiban Bayar Utang Puasa Ramadan yang Boleh dengan Fidyah atau Qodho
Dikatakan Arief R Wismansyah, nantinya keputusan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan akan tetap mengacu pada data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.
"Selama bulan Januari hingga awal Maret kasus di Kota Tangerang mengalami penurunan"
"Namun harus tetap diantisipasi jika terjadi penambahan kasus," ujar Wali Kota saat memimpin rapat koordinasi.
Ditegaskan Arief, disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat harus tetap terjaga.
Kendati Pemerintah Kota Tangerang melakukan vaksinasi Covid-19, kepada warga yang jumlahnya tidak kurang dari 30.000 orang di Kota Tangerang.
"Walapun sudah divaksin bukan berarti bisa lalai dalam penerapan protokol kesehatan," ucapnya.
Lebih lanjut, nantinya hasil pembahasan dilakukan secara bertahap.
Kemudian segera disosialisasikan ke seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh Kota Tangerang.
Agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
"Misalnya durasi pelaksanaan tarawih sampai penerapan protokol kesehatan di tiap masjid harus seperti apa," kata Wali Kota.
Udpate Covid-19 di Indonesia 19 Maret 2021