Kabar Artis
Hotel Miliknya Jadi Lokasi Bisnis Esek-esek, Cynthiara Alona Kini Hadapi Masalah Serius
Agustinus jiga diminta untuk tidak banyak memberikan keterangan karena menunggu rilis dari pihak kepolisian terkait masalah Cynthiara Alona
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
• Puluhan Warga Terluka dalam Bentrok Berdarah di Pancoran, Pertamina Bantah Gerakkan Preman dan Ormas
• Naik Onta hingga Sewa Helikopter saat Berlibur ke Bali,Rohimah Ingin Lepas Kisah Kiwil dari Hidupnya

Cynthiara Alona saat ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Agustinus Nahak mengatakan, penahanan yang dilakukan terhadap Cynthiara Alona merupakan kewenangan pihak kepolisian.
"Itu udah pasti kewenangan dari kepolisian ya makanya kami sampaikan yang penting kondisi dia sehat. Kedua, kami sudah sebagai kuasa hukum yang pasti," ujar Agustinus di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka, Pengacara Bakal Klarifkasi ke Polisi
Baca juga: PROFIL Cynthiara Alona Tersangka Kasus Prostitusi Online yang Digerebek di Hotel Alona

Saat ini, Agustinus Nahak mulai mengatur langkah hukum selanjutnya termasuk kemungkinan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Akan diatur langkah-langkah umum terhadap klien kita kan," katanya.
Cynthiara Alona ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kepemilikan tempat yang menjadi lokasi prostitusi.
Saat penggerebekan di hotel miliknya Cynthiara tidak ada dihotel tersebut, melainkan sedang di BSD, Tangerang Selatan.
Setelah itu, Cynthiara Alona diminta hadir ke Polda Metro Jaya pukul 02.30 WIB, Rabu (17/3/2021).
Kemudian, dia menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), lalu dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Buntut Penggrebekan Hotel Alona, Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi
Baca juga: Cynthiara Alona Punya Penghasilan Tambahan
Saat ini, status Cynthiara Alona berstatus tersangka, meskipun saat penggerebekan di Hotel Alona di Kreo, Tangerang Selatan, dia tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," kata Agustinus Nahak.
"Dia datang ke sini (Polda Metro Jaya) karena diminta atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro," ucap Agustinus.
Namun, setelah hadir dan menjalani pemeriksaan polisi, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.