Prostitusi Online

Buntut Penggrebekan Hotel Alona, Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

Cynthiara Alona disebutkan ikut diamankan polisi terkait kasus dugaan prostitusi online yang terjadi di Hotel Alona, Kota Tangerang.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Cynthiara Alona disebutkan ikut diamankan polisi terkait kasus dugaan prostitusi online yang terjadi di Hotel Alona, Kota Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Cynthiara Alona dikabarkan ditangkap polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Cynthiara Alona disebutkan ikut diamankan polisi terkait kasus dugaan prostitusi online.

Benarkah informasi tersebut?

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (dokpri cynthiara alona)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan informasi tersebut ketika dihubungi wartawan, Kamis (17/3/2021).

"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Yusri Yunus.

Saat ini Cynthiara Alona yang berusia 35 tahun itu masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Baca juga: VIDEO: Cynthiara Alona Habiskan Rp 400 Juta untuk Besarkan Dadanya

Baca juga: Cynthiara Alona Khawatir Tak Laku di Panggung Hiburan karena Bentuk Tubuhnya

Status Cynthiara Alona bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

"CA sudah jadi tersangka. Sekarang ada disini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," ucap Yusri Yunus.

"Besok saya akan jelaskan kasus CA," lanjutnya.

Cynthiara Alona usai operasi plastik kedua kali di sebuah klinik di Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
Cynthiara Alona usai operasi plastik kedua kali di sebuah klinik di Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015). (wahyu tri laksono)

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona yang berada di kawasan Kreo, Kota Tangerang, Selasa (16/3/2021), terkait prostitusi online.

Polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga diduga milik Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.

Baca juga: Cynthiara Alona Tak Menyesal Habiskan Rp 400 Juta untuk Operasi Plastik Payudara

Baca juga: Bintang Film Cynthiara Alona Tertipu Rp 533 Juta Terkait Pembelian Dua Unit Apartemen

Agustinus Nahak, pengacara Cynthiara Alona, membenarkan penangkapan kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online.

"Pas penggerebekan ada tiga orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Agustinus Nahak di Polda Metro Jaya.

Saat penggerebekan dilakukan polisi, Cynthiara Alona tidak ada di Hotel Alona.

Cynthiara Alona
Cynthiara Alona (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved