Korupsi
Pemprov DKI Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di Cipayung
Pemprov DKI Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di Cipayung. Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Menurutnya, penyidik KPK masih mendalami kasus tersebut sebelum disampaikan kepada publik secara resmi.
“Kita tunggu hasilnya, jadi mohon bersabar kami juga menunggu hasilnya. Prinsipnya kami di internal Pak Gubernur arahkan semua harus melaksanakan tugas fungsi sesuai dengan kewenangan kedudukannya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK pada Jumat (5/3/2021) lalu.
Yoory C. Pinontoan diduga melakukan tindak pidana korupsi pembelian lahan di Cipayung, Jakarta Timur seluas 41.921 meter persegi pada tahun 2019.
Selain Yoory, KPK juga menetapkan tiga pihak sebagai tersangka, yakni Anja Runtuwene, Tommy Adrian dan PT Adinara Propertindo selaku penjual tanah. (faf)