Korupsi

Pemprov DKI Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di Cipayung

Pemprov DKI Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di Cipayung. Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Fitriandi Fajar
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021). 

Menurutnya, penyidik KPK masih mendalami kasus tersebut sebelum disampaikan kepada publik secara resmi.

“Kita tunggu hasilnya, jadi mohon bersabar kami juga menunggu hasilnya. Prinsipnya kami di internal Pak Gubernur arahkan semua harus melaksanakan tugas fungsi sesuai dengan kewenangan kedudukannya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Yoory C. Pinontoan diduga melakukan tindak pidana korupsi pembelian lahan di Cipayung, Jakarta Timur seluas 41.921 meter persegi pada tahun 2019.

Selain Yoory, KPK juga menetapkan tiga pihak sebagai tersangka, yakni Anja Runtuwene, Tommy Adrian dan PT Adinara Propertindo selaku penjual tanah. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved