Berita Daerah
Gubernur Banten Wahidin Halim Perpanjang Masa PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021, Berikut Penjelasannya
Gubernur Banten Wahidin Halim perpanjang masa PPKM mikro hingga 22 Maret 2021, Selasa (16/3/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, BANTEN - Kini, Gubernur Banten Wahidin Halim perpanjang masa PPKM mikro hingga 22 Maret 2021, Selasa (16/3/2021).
Kebijakan perpanjangan masa PPKM mikro di Banten tersebut sudah sesuai dengan instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2021.
Ingub tersebut berisi tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus corona.
Lewat kebijakan itu, Gubernur Banten instruksikan kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten untuk mengatur PPKM mikro sampai dengan tingkat RT dan RW, yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Baca juga: Ada Tiga dari 103 Taman di Jakarta Pusat yang Dibuka Saat PPKM Mikro, Dimana Saja? Ini Penjelasannya
Baca juga: Satpol PP Jakarta Pusat Segel Bar City Icon Sawah Besar karena Melanggar PPKM Mikro
Baca juga: Wahidin Halim Libatkan Aparatur Desa dan Kelurahan Dalam Penerapan PPKM Mikro
Kebijakan PPKM mikro, seperti diatur pada Diktum Kedua, dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Dengan kriteria sebagai berikut Zona Hijau tidak ada kasus Covid-19 di satu RT.
'Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala," ujar pria yang akrab disapa WH ini, Selasa (16/3/2021).
Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai dengan lima rumah kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat enam sampai dengan sepuluh rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Kemudian, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.