Kriminalitas
Diduga Palsukan Akte dan Gelapkan Uang Perusahaan, Direksi PT Kahayan Karyacon Dipolisikan
Diduga Palsukan Akte dan Gelapkan Uang Perusahaan Hingga Miliaran Rupiah, Direksi PT Kahayan Karyacon Dipolisikan. Berikut Selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG – Sengketa PT Kahayan Karyacon, perusahaan milik Mimihetty Layani kian bergulir di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Salah satu direksinya, Leo Handoko, duduk sebagai terdakwa terkait dugaan pemalsuan akte perusahaan.
Selain itu, para direksi PT Kahayan Karyacon juga dilaporkan ke Mabes Polri karena diduga menggelapkan uang perusahaan hingga miliaran rupiah.
“Mereka semua (Chang Sie Fam, Ery Biyaya, Feliks dan Leo Handoko) mengkhianati kepercayaan saya selama ini,” kata Mimihetty, istri dari CEO PT Kapal Api Global, Soedomo Mergonotto pada Selasa (16/3/2021).
Pemegang saham mayoritas PT Kahayan Karyacon itu mengaku kecewa dengan para terlapor yang telah diberikannya kepercayaan.
“Dahulu sebelum saya berikan kepercayaan untuk menjadi Direksi PT Kahayan, mereka masih kontrak rumah, sekarang setelah pabrik berjalan mereka sudah memiliki tempat tinggal tetap karena saya berikan saham 3 persen dan dijadikan direksi untuk menjalankan PT. Kahayan Karyacon," ujar Mimihetty.
"Tetapi mereka menyalahgunakan kepercayaan yang saya berikan, benar-benar tidak tahu balas budi," tambahnya.
Baca juga: Alasan Sudah Lewat Jam kerja, Jenazah Etjih Sukaesih Ditolak Pengelola TPU Kalisari
Bersamaan, Nico, SH, MH selaku kuasa hukum Mimihetty mengungkapkan PT Kahayan Karyacon yang berlokasi di Pasir Butut, Jawilan, Kabupaten Serang didirikan pada 2012.
Perusahaan tersebut bergerak pada produksi bata ringan.
Sebagai pemodal, Mimihetty dan Christeven Mergonoto menggelontorkan uang sebesar Rp 40 miliar.
Keduanya menanggung semua permodalan dengan persentase saham sebesar 97 persen.
Sedangkan saham tersisa, yakni sebesar 3 persen diberikan kepada Leo Handoko, Ery Biyaya, Chang Sie Fam, Feliks, dan Paulus.
"Tujuannya agar mereka serius menjalankan perusahaan," ungkap Nico.
Baca juga: Jenazah Warga Ditolak, Politisi PDIP Minta Anies Baswedan Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
Menodai Kepercayaan
Tidak hanya saham, Mimihetty katanya memberikan kepercayaan kepada Leo Handoko, Ery Biyaya, Chang Sie Fam dan Feliks sebagai direksi yang menjalankan perusahaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pengadilan-negeri-kelas-1a-serang-banten-1.jpg)