Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Tak Ingin Salah Administrasi Diproses Hukum Sebagai Kasus Korupsi

Mahfud MD menjelaskan, salah satu pembahasan adalah penyelesaian berbagai kasus korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas penyelesaian berbagai kasus korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung. 

Mahfud MD juga mengungkapkan masih adanya tumpang tindih aturan di Indonesia.

Mahfud MD mengatakan, persoalan tersebutlah yang manjadi dasar Presiden Joko Widodo ingin menyederhanakan beberapa aturan dengan omnibus law.

"Di bidang perpajakan saja tumpang tindih, sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan yang juga menjadi prioritas tahun ini, tahun 2020."

 Setelah Dimakzulkan DPR AS, Donald Trump Bakal Disidang oleh Senat dan Kemungkinan Takkan Lengser

"Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus, dijadikan satu," jelasnya.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengaku masih menemukan persoalan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum, yakni rasa ketidakadilan yang kerap ditabrak formalitas hukum.

"Masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum," ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved