Putusan Pengadilan
Ibu Rumah Tangga Digerebek Satpol PP Saat Sedang Mesum dengan Selingkuhan di Mobil, Tisu Jadi Bukti
Ibu Rumah Tangga Digerebek Satpol PP Saat Sedang Mesum dengan Selingkuhan di Mobil, Tisu Jadi Bukti. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Perselingkuhan terbongkar akibat BP dibuntuti sang istri, yakni YL pada 12 Juli 2020.
• KPI Panggil RCTI Buntut Siaran Langsung Acara Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Saat itu YL melihat BP berboncengan dengan seorang wanita yang kemudian diketahui berinisial TS.
Setelah BP pulang ke rumah, YL lalu bertanya soal siapa wanita yang dibonceng BP.
YL lalu meminta ponsel BP dan membongkarnya. Ia lalu menemukan foto-foto mesum BP dan TS.
BP lalu mengaku bahwa dirinya sudah pernah berhubungan intim dengan TS yang merupakan istri orang.
Salah satu hubungan intim BP dan TS dilakukan di sebuah hotel pada 8 Juni 2020.
YL lalu memilih melaporkan kasus perselingkuhan ini ke Polres Banyumas.
Kasus itu lalu disidangkan dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto menghukum BP dan TS masing-masing dengan pidana 5 bulan penjara.
ISTRI SELINGKUH DENGAN ANAK BUAH SUAMI
Sebelumnya, sebuah skandal perselingkuhan istri perwira menengah TNI sudah divonis oleh hakim.
Kasus ini sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 2 Maret 2021.
Sekadar diketahui, daerah hukum Pengadilan Militer II-09 adalah seluruh daerah kabupaten/kota di Jawa Barat kecuali Kabupaten/Kota Bekasi dan Depok.
Putusan pengadilan dengan nomor Nomor XXX-K/PM II-09/ XX/ XI/2020 (disamarkan,red) sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.
Baca juga: Onadio Leonardo Akui Pernah Selingkuh saat Masih Pacaran dan Telah Menikah
Namun, seluruh nama dalam putusan itu disamarkan.
Istri Perwira Menengah TNI yang berselingkuh itu sebut saja berinisial NN (bukan inisial sebenarnya) yang juga anggota TNI.
Jika suami NN adalah perwira menengah TNI, NN adalah seorang bintara tinggi TNI yang sudah 21 tahun berdinas.
