Putusan Pengadilan
Ibu Rumah Tangga Digerebek Satpol PP Saat Sedang Mesum dengan Selingkuhan di Mobil, Tisu Jadi Bukti
Ibu Rumah Tangga Digerebek Satpol PP Saat Sedang Mesum dengan Selingkuhan di Mobil, Tisu Jadi Bukti. Simak selengkapnya dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga digerebek Satpol PP ketika tengah berbuat mesum di mobil dengan selingkuhannya.
Kasus perselingkuhan ini sudah diputus oleh Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada 3 Maret 2021.
Terhukum dalam kasus itu adalah AG (49) dan AN (45).
AG merupakan seorang PNS, sedangkan AN adalah ibu rumah tangga.
• Michelle Liu Nyanyikan Imanku Bertahan, Suntik Kekuatan Untuk Banyak Orang Ditengah Pandemi Covid
Peristiwa penggerebekan AD dan AN yang tengah mesum itu terjadi di Jl. Pelabuhan Ulee Lheue Kec.meuraxa Kota Banda Aceh pada 14 Januari 2021.
Ketika itu, petugas Satpol PP yang tengah patroli curiga dengan mobil yang parkir di pinggir jalan.
Saat itu mobil dalam kondisi mesin menyala dan seluruh kaca gelap.
Setelah dicek, ternyata ada dua orang di dalam mobil itu.
Satu orang duduk di kursi sopir, satu lagi duduk di kursi samping sebelah sopir.
Petugas lalu meminta keduanya turun dan mendapati celana AG dalam kondisi terbuka.