Berita Nasional
Arief Poyuono Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Biar SBY dan Jokowi Bisa Bertarung di Pilpres
Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono merupakan pihak yang setuju jika masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode,
Usul lainnya yakni masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Baca juga: Setelah Ancaman Santet, Moeldoko Cs Kini Akan Dipolisikan Gubernur Edy Rahmayadi terkait Kerumunan
Terbaru, politikus senior Amien Rais yang menangkap gelagat pembahasan pasal Presiden akan kembali terpilih tiga periode.
Pendiri Partai Ummat sekaligus anggota Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar, Amien Rais mencurigai ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar pemerintahan bisa kembali memimpin dalam tiga periode.
Amien menangkap sinyal yang berkembang ke arah Jokowi tiga periode lewat beberapa isu politik beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Deretan Fakta Video Syur Parakan 01 Libatkan Pelajar di Serang, Direkam di Belakang Ruko Kosong
"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya," kata Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/3).
Jokowi pernah tolak wacana penambahan masa jabatan
Beberapa waktu lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyebut usulan tentang penambahan masa jabatan presiden hanya untuk menjerumuskannya.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi lewat akun twitternya @jokowi pada Senin (2/12/2019).
Dalam postingannya, Jokowi menyebut dirinya merupakan bukti pendewasaan demokrasi pada masa reformasi.
Sehingga Jokowi mengaku tidak menyetujui adanya penambahan masa jabatan yang diributkan legislator di komplek Parlemen Senayan saat ini.
"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode.
Baca juga: Diterpa Masalah Kudeta, AHY Justru Melesat dalam Survei Terbaru, Kalahkan Anies, Sandi hingga Risma
Usulan yang muncul dari penguatan amendemen Undang-undang (UUD) 1945 itu pun menurutnya sangat menjerumuskannya.
"Usulan itu menjerumuskan saya," tegas Jokowi.
Walau begitu Jokowi tidak menjelaskan lebih jauh kalimat tersebut.
Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Demokrat, Denny Siregar Tertawa: Sudah Pasti AHY Kalah
Termasuk pihak ketiga yang memanfaatkan isu penambahan jabatan presiden yang tengah mencuat saat ini.