Berita Nasional

Arief Poyuono Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Biar SBY dan Jokowi Bisa Bertarung di Pilpres

Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono merupakan pihak yang setuju jika masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode,

Editor: Feryanto Hadi
photo collage/wartakotalive.com/tribunnews.com/kompas.com
Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pembicaraan soal wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus mengemuka setelah politikus senior Amien Rais menyampaikan kecurigaannya tentang hal tersebut.

Para tokoh partai pun turut memberikan respon menyikapi wacana itu,

Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono merupakan pihak yang setuju jika masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode,

Ia bahkan mengusulkan tentang aturan masa menjabat seorang presiden di Indonesia.

Baca juga: Ditugasi Menangkap Penjahat, Bripda AP Malah Pesan PSK Lalu Tembak Perempuan Itu karena Kesal

Baca juga: Amien Rais Curiga Presiden Mau Jabat 3 Periode, Ngabalin: Kenapa Pas Ketemu Jokowi Tidak Ngomong?

Ia meminta agar peraturan tentang aturan menjabat seorang presiden bisa dirubah.

Seperti diketahui, konstitusi membatasi presiden dan wakil presiden hanya menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih sebanyak 2 kali.

Pembatasan itu tercantum dalam Pasal 7 UUD 1945.

UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga: Marzuki Alie Soroti AD/ART Demokrat di Bawah Kendali AHY, Sebut Hak Asasi Kader Diinjak-injak

Baca juga: Bikin Resah, Sosok Pocong di Srengseng Sawah Berhasil Ditangkap Warga, Pocongnya Minta Maaf

Aturan ini tertuang pada pasal 169 huruf n tentang syarat individu mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Yang mana aturan tersebut mengatakan calon Presiden dan Wakil Presiden belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.

"Siapa yang setuju kalau masa jabatan presiden terpilih bisa dipilih lagi sampai tiga periode?" tulis Arief di akun Twitternya, Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Rizal Ramli Ledek Jokowi yang Disambut Petruk Hidung Panjang, Ferdinand: Jokowi Sakti seperti Petruk

"Dan Jokowi, SBY bisa nyalon di pilpres 2024. Periode 2 SBY menang hampir 70 % loh Jokowi cuma 55% pasti seru banget nih 2024," tandasnya

Sebelumnya, dalam wacana amendemen terhadap UUD 1945 menimbulkan polemik baru perihal usulan perubahan masa jabatan Presiden.

Berdasarkan wacana yang berkembang di masyarakat, ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Baca juga: Haris Pertama Pecat Balik Beberapa Pengurus yang Memecatnya sebagai Ketum KNPI

Selain itu, ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved