Pemilu 2024

Tak Timbulkan Korban Jiwa Seperti Pemilu 2019, Pilkada 2020 Jadi Pelajaran untuk Gelar Pemilu 2024

Bahtiar lantas membantah kekhawatiran akan munculnya kembali korban meninggal dari petugas KPPS, seperti pada pemilu serentak 2019 silam.

Tribun Bogor
Pilkada 2020 dapat menjadi pembelajaran, terutama demi mencegah terjadinya masalah kesehatan saat Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, Pilkada 2020 akan dijadikan pembelajaran dalam menggelar Pemilu 2024.

Hal ini ia kemukakan, menanggapi ditariknya revisi Undang-undang Pemilu dari daftar Prolegnas 2021.

Pilkada 2022 dan 2023 pun dipastikan digelar serentak pada 2024.

Baca juga: Sudah 89 Akun Medsos Ditegur Polisi Virtual Termasuk 1 WhatsApp, Banyak yang Langsung Menghilang

Bahtiar lantas membantah kekhawatiran akan munculnya kembali korban meninggal dari petugas KPPS, seperti pada pemilu serentak 2019 silam.

"Argumen banyak meninggal misalnya."

"Sekarang argumen itu terbantahkan dengan Pilkada 2020."

Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat Vaksinasi Sebelum Covid-19 Bermutasi Lebih Banyak Lagi

"Itu 2020 jauh lebih berbahaya karena nyata-nyata kita melaksanakan di saat pandemi," ujar Bahtiar, dalam diskusi Polemik Trijaya FM 'Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu', Sabtu (13/3/2021).

Karenanya, Bahtiar mengatakan Pilkada 2020 dapat menjadi pembelajaran, terutama demi mencegah terjadinya masalah kesehatan saat pemilu.

"Jadi praktik 2020 sebenarnya kita bisa menjadi contoh untuk menangani hal masalah soal kesehatan tadi itu."

Baca juga: Semua Penyintas Berpotensi Alami Long Covid, Waktu Kesembuhan Berbeda Tergantung Kondisi Tubuh

"Termasuk ke depan kita pikirkan bagai proses seleksi penyelenggara ad hoc ini," katanya.

Bahtiar juga menegaskan, kematian petugas KPPS dalam pemilu 2019 tak hanya dikarenakan faktor kelelahan karena penghitungan suara.

Menurutnya, distribusi logistik pemilu atau manajemen logistik yang buruk juga turut andil atas banyaknya nyawa yang hilang.

Baca juga: Dikasih Jabatan Apapun di Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Max Sopacua Siap

Belum lagi petugas KPPS harus bekerja di luar kapasitas, dengan membantu menghitung jumlah surat suara sebelum hari penghitungan.

"Jadi tidak semata-mata hanya soal kelelahan."

"Faktornya apa, apa ada dari tahapan yang tidak berjalan, misal manajemen distribusi ada enggak?"

Baca juga: Jhoni Allen Bilang SBY Beli Kantor DPP dari Mahar Pilkada, Partai Demokrat: Nyanyian Sumbang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved