MAKI Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka terkait Kasus Tanah di Kebon Sirih

MAKI Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka terkait Kasus Tanah di Kebon Sirih. Simak selengkapnya dalam berita ini.

tribunews.com
Boyamin Saiman 

Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Dian Rahmiani mengaku ditipu oleh sindikat mafia tanah kelas kakap. Dian dan saudaranya pun kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tuanya senilai Rp 180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca juga: Bandingkan Integritas Gatot Nurmantyo dan Moeldoko, Jhoni Allen Tak Yakin Tawaran Ketum untuk Gatot

Sementara kuasa hukum korban, yaitu Hartanto, SH berharap kasus kliennya ini bisa cepat terungkap oleh Tim Satgas Mafia Tanah.

Dirinya berharap agar para tersangka yang sudah merugikan kliennya itu bisa segera dijebloskan ke penjara.

"Kami sangat berharap tim satgas mafia tanah yang sudah dibentuk ini bisa cepat tanggap dan dalam hal ini dengan laporan yang sudah kita buat tim satgas ini bisa cepat menentukan siapa tersangkanya dalam perkara yang sedang saya jalani agar cepat terungkap," kata Hartanto saat dihubungi pada Rabu(3/3/2021).

Terakhir Hartanto berharap dengan dibentuknya Satgas Mafia Tanah warga yang memiliki kasus serupa atau menjadi korban bisa melaporkannya.

"Harapan saya dengan dibentuknya tim satgas mafia tanah ini biar banyak orang tahu semua rekan-rekan yang merasa punya masalah dengan hak tanahnya akibat mafia tanah jangan segan-segan datangi tim satgas mafia tanah yang ada di Polda Metro Jaya contohnya kami, kami sudah datangi dan direspon dengan baik," ucap Hartanto.

Baca juga: Bandingkan Integritas Gatot Nurmantyo dan Moeldoko, Jhoni Allen Tak Yakin Tawaran Ketum untuk Gatot

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved