Buronan KPK

KPK kepada Komisi III DPR: Harun Masiku Sampai Hari Ini Masih Kami Buru, Belum Ketemu Juga, Pak

Nawawi mengakui, kasus hukum Harun Masiku merupakan kasus yang menarik perhatian publik, termasuk bagi anggota Komisi III DPR.

Istimewa
Harun Masiku hingga kini masih buron. 

Dia juga belum bisa memastikan apakah ketujuh DPO itu masih hidup atau tidak.

"Kalau terkait dengan hidup atau sudah meninggalnya, tentu kita membutuhkan bukti."

"Sampai hari ini belum ada kabar berita ada seseorang para DPO itu yang dikuburkan karena meninggal dunia."

Baca juga: Kapan 3 Polisi yang Diduga Terlibat Unlawful Killing Diperiksa? Kabareskrim: Penyidik yang Atur

"Dan belum juga kita menemukan nisan di mana dia dimakamkan dan siapa yang memakamkan," beber Firli.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, pembicaraan mengenai DPO disampaikan anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Suding.

Suding menyebut KPK memiliki 7 buron. Sudding pun menanyakan kinerja KPK dalam memburu para buron itu.

Baca juga: Bagi-bagi Duit di KLB Deli Serdang, Apa Jabatan Nazaruddin di Partai Demokrat Kubu Moeldoko?

"Ada beberapa yang masih DPO, dalam kaitan menyangkut masalah kasus-kasus yang ditangani oleh KPK masih ada 7 DPO, Pak."

"Ada 10 DPO, tiga orang yang sudah ditangkap, dan masih ada 7 yang menjadi DPO, dalam kaitan menyangkut masalah perkara yang ditangani oleh KPK."

"Ada HM, lalu kemudian, KK, SN, ISN, IH, SJ, dan ST," ucap Sudding.

KPK sebelumnya menyatakan bakal memaksimalkan pencarian para tersangka yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) dengan membentuk tim satgas khusus.

Baca juga: Heboh Tanda SOS di Pulau Laki Dekal Lokasi Jatuhnya SJ 182, Polisi Minta Google Berikan Penjelasan

"Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto)."

"Mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," papar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Lili bilang, satgas khusus ini dibentuk supaya tim dapat fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari.

Baca juga: Beredar Kabar Pasien Dipulangkan karena Kapasitas Penuh, Ini Kata Pihak RSD Covid-19 Wisma Atlet

Karyoto menambahkan, selama ini, satgas yang bertugas mencari para buronan adalah satgas yang menangani kasus terkait buronan tersebut.

"Biasanya satgas yang menangani, sambil dia menyidik, yang lain sambil mencari."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved