PSBB Jakarta
Kapan Usaha Karaoke di Jakarta Beroperasi Kembali di Masa Pandemi Covid-19? Begini Jawaban Wagub DKI
Kapan usaha karaoke di Jakarta beroperasi kembali, dijawab Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah tempat hiburan seperti usaha karaoke masih menantikan keputusan dari pemerintah, mengenai kapan bisa kembali beroperasi.
Pernyataan kapan usaha karaoke di Jakarta beroperasi kembali, dijawab Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza.
Menurut Ariza, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan rencana usaha karaoke di Jakarta kembali beroperasi.
Namun, tempat usaha karaoke di Jakarta tetap menjunjung aturan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Ada Lampu Hijau Bagi Usaha Karaoke untuk Kembali Beroperasi di Masa Pandemi
Baca juga: Lampu Hijau untuk Usaha Karaoke di DKI Jakarta di Tengah Pandemi, Begini Respon Asphija
Baca juga: Pemprov DKI Berikan Lampu Hijau Usaha Karaoke Bisa Beroperasi di Tengah Pandemi Covid-19
Namun, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih belum bisa memastikan kapan usaha karaoke di Jakarta bisa kembali beroperasi.
Sebab saat, ini Pemprov DKI Jakarta masih konsultasikan dengan semua pihak terkait dibukanya kembali usaha karaoke di Jakarta.
"Ini sedang kita konsultasikan, diskusikan, tunggu saja waktunya nanti 22 Maret 2021 di PSBB Jakarta berikutnya" kata Ariza, Jumat (12/3/2021).
Dikatakan Ariza, rencana kembalinya beroperasi usaha karaoke keluarga sejalan dengan keinginan Pemprov DKI Jakarta, yang mulai membuka tempat-tempat pariwisata.
Seperti museum dan tempat rekreasi lainnya yang ada di Jakarta.
Kembalinya lokasi wisata di Jakarta beroperasi, secara bertahap akan membuka tempat usaha karaoke keluarga.
Namun tentu hal ini perlu didiskusikan ke berbagai pihak, agar sejalan aturan sesuai prokes di masa pandemi Covid-19.
"Silahkan teman-temen memberi masukan saran dan kritik bagi bahan kami pemprov, satgas pusat dan pempus epidemiologi, semua. Para penggiat, organisasi, serikat kita carikan solusi yang terbaik," katanya.

Secara keseluruhan Pemprov DKI Jakarta akan meminta masukan masukan dari berbagai pihak, sebelum benar-benar tempat usaha karaoke dibuka kembali.
Sesuai Surat Edaran (SE) nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.
"Prinsipnya pak gububernur, saya dan jajaran sebelum ambil keputusan akan mendengar semua pihak dan bersama-sama pempus akan diputuskan yang terbaik bagi semua," ujarnya.
Asphija Apresiasi

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani mengatakan mengapresiasi langkah Pemprov DKI atas rencana itu.
Meski ia mengaku langkah tersebut cenderung terlambat.
"Kami ya sangat apresiasi walau telat ya, tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya, baru simulasi prokesnya," kata Hana, pada Rabu (10/3/2021).
Dikatakan Hana, prosesnya pengajuan memang tidak mudah karena perlu melewati beberapa tahapan.
Salah satunya mengajukan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Namun, sebelum pengajuan ke Pemprov DKI Jakarta, perlu ada rekomendasi dulu dari asosiasi.
Hal ini lah yang masih menjadi pertanyaan, apakah nanti Asphija yang akan memberikan rekomendasi itu.
"Nah ini lah yang aku lagi ke dinas pariwisata bahwa berarti referensi yang dimaksud asosiasi sejenis itu ditunjuk langsung harusnya asphija, tapi ini kami coba tanyakan," katanya.
Hana menyebut sangat menyetujui langkah Pemprov ini, sebab seharusnya usaha hiburan diberi kesempatan.
Sehingga jika ada kekurangan dalam prokes untuk dapat dilakukan evaluasi bersama.
Update Covid-19 di Indonesia 12 Maret 2021
Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 6.412 orang, per Jumat (12/3/2021).
Sehingga, hari ini total ada 1.410.134 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.
Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 6.851 orang, sehingga total pasien sembuh ada 1.231.454 orang.
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 180 orang, sehingga total ada 38.229 pasien Covid-19 yang meninggal.
Berikut sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 12 Maret 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 357.742 (25.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 229.634 (14.4%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 160.559 (11.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 133.971 (10.0%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 59.381 (4.0%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 58.159 (4.3%)
BALI
Jumlah Kasus: 36.590 (2.5%)
RIAU
Jumlah Kasus: 32.488 (2.5%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 31.579 (2.2%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 30.042 (2.3%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 29.839 (2.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 25.786 (1.9%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 23.933 (1.6%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 18.403 (1.3%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 16.523 (1.2%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 15.174 (1.2%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 14.969 (1.0%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 13.166 (0.9%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 10.561 (0.8%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 10.549 (0.6%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 10.399 (0.7%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 10.139 (0.8%)
ACEH
Jumlah Kasus: 9.667 (0.8%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 8.909 (0.7%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 8.842 (0.7%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 7.905 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 7.794 (0.6%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 7.164 (0.6%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 5.713 (0.4%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 5.317 (0.4%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 5.122 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 5.064 (0.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 4.903 (0.4%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 4.148 (0.3%).
(Wartakotalive.com/JOS/PEN)