Partai Politik
Gawat, Partai Demokrat Versi Moeldoko Berpeluang Disahkan, Namun Diprediksi Berujung di Pengadilan
Miartiko Gea menyatakan, pengajuan permohonan pengesahan kepengurusan baru Partai Demokrat KLB Deli Serdang oleh Kemenkumham berpeluang disahkan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kubu Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Ketum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang Moeldoko sebagai abal-abal.
Namun ternyata kubu KLB Deli Serdang punya peluang disahkan sebagai partai resmi yang berarti tidak abal-abal.
Direktur Kajian Hukum Academic Training Legal System (ATLAS), Miartiko Gea menyatakan, pengajuan permohonan pengesahan kepengurusan baru Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang oleh Kemenkumham memiliki peluang yang cukup tinggi.
Baca juga: Soal KLB Demokrat, Menkumham Yasonna Laoly: Tolong Pak SBY Jangan Tuding-tuding Pemerintah
Baca juga: Amien Rais Trending Usai Temui Jokowi, Ia Bawa-bawa Neraka Jahanam, Netizen: Ingatkan Diri Sendiri?
Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang menjadikan hasil KLB tersebut akhirnya bisa disahkan.
"Jika melihat perkembangan terbaru, bahwa ada 412 pemilik hak suara sah Partai Demokrat baik di tinggkat DPD (Dewan Pimpinan Daerah) maupun tingkat DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang mengajukan permintaan untuk pelaksanaan KLB, maka secara hukum, syarat formal tersebut telah dipenuhi oleh KLB," kata Miartiko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).
Hal kedua yang menjadi pertimbangan Kemenkumham adalah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, apakah bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan, tentu saja Kemenkumham memiliki parameter khusus dalam menilai keabsahan KLB tersebut
"Jika kedua hal tersebut dapat dibuktikan oleh KLB Deli Serdang dalam pengajuan permohonan pengesahan personalia kepengurusan baru Partai Demokrat, maka KLB Deli Serdang memiliki peluang yang cukup tinggi untuk disahkan atau dikukuhkan sebagai pengurus yang sah," kata Miartiko yang juga merupakan Pengamat Hukum ini.
Baca juga: Robert Alberts Pelatih Persib Belum Berburu Pemain Karena Liga 1 Belum Jelas dan Kondisi Keuangan
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan pihaknya telah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini, Selasa (9/3/2021).
Kedatangan PD kubu Moeldoko ini diketahui pada pukul 14.00 WIB.
Meski tak dijelaskan secara detail, PD versi KLB jugs meneyerahkan syarat dan legalitas partainya seperti Partai Demokrat AHY kemarin.
"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham, kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana," kata Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dalam konferensi pers di Dapur Sunda, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: BIKIN MALU, Oknum Polisi Terima Setoran Rp500 Ribu Per Bulan dari Bandar Narkoba, Ini Kronologinya
Namun, Razman tak menjelaskan pihaknya bertemu dengan siapa di Kemenkumham, atau sebaliknya.
Dia hanya menyebut akan membiarkan Kemenkumham mempelajari dokumen yang dikirim.
"Nanti kalau sudah keluar kita akan bahas sama-sama, kita akan buka ke kawan-kawan," tambahnya
"Mereka tidak puas, mereka PTUN. Kami tidak puas, kami akan ambil langkah hukum," pungkas Razman.
Baca juga: Anthony Joshua Petinju Inggris Pamer Lengan Besar Jelang Pertarungan Lawan Tyson Fury